Identitas 13 Korban Tewas Miras Dioplos dengan Kuku Bima
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto MP/Rina Garmina)
MerahPutih.com - Polisi masih mendalami kasus tewasnya 13 orang setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa maut tersebut terjadi di Dusun Jarakah, RT 07 RW 02 Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Senin (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kejadiannya hari Senin (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/10).
Hingga Kamis pagi, tercatat sudah 13 orang tewas, delapan orang dirawat di rumah sakit dan dua orang rawat jalan setelah mengkonsunsi miras yang dioplos Kuku Bima di tiga lokasi kejadian yakni di Wilayah hukum Polsek Ciampel, Polsek Klari dan Polsek Tempuran, Kabupaten Karawang.
Berikut identitas korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan yang diperoleh dari Humas Polda Jabar:
1. Shoiq Jibran Prasetyo (18) warga Dusun Kaum, Kampung Kaum RT 03 RW 02, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel.
2. Ahmad Yusuf (22) warga Dusun Kaum, Kampung Kaum RT 03 RW 02, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel.
3. Kadi Uswandi (20) warga Dusun Kaum 2, Kampung Cibogo, RT 04 RW 02, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel
4. Tajudin (21) warga Dusun Kebon Kalapa RT 08 RW 04, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel.
5. Deni Somantri (18) warga Dusun 3, Kampung Karees, RT 13 RW 06, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel.
6. Muhamad Agus Mulyana (21) warga Dusun 1 Kampung Cigempol, RT 02 RW 02, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
7. Ruswan (44) warga Dusun Walahar II RT 08 RW 02, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Karawang.
8. Surya (23) warga Dusun Mulyaasih RT 04 RW 05 Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Karawang.
9. Asep Suherman (30) warga Dusun Duren RT 18 RW 05, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang
10. Feri Agustina (17) warga Dusun Sumurselang RT 03 RW 05 Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Karawang.
11. Ahmad Saepudin (37) warga Dusun Duren RT 18 RW 05, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang
Sementara dua korban tewas lainnya masih diidentifikasi. Dari kejadian ini, polisi menetapkan dua penjual miras sebagai tersangka. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya 13 Korban Miras Oplosan
Bagikan
Berita Terkait
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Identitas 13 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang
13 Warga Subang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan