ICW Ungkap Dua Penyebab Maraknya Pelaporan Kode Etik di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juni 2021
ICW Ungkap Dua Penyebab Maraknya Pelaporan Kode Etik di KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan dua hal penyebab maraknya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, hilangnya nilai keteladanan dari Pimpinan KPK.

"Betapa tidak, pada level pimpinan saja, khususnya Ketua KPK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran kode etik. Mulai dari bertemu pihak yang berperkara sampai menunjukkan gaya hidup mewah," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Jumat (25/6).

Baca Juga:

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

Belum lagi, ditambah dengan pemeriksaan etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang besar kemungkinan akan terbukti melanggar kode etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.

Penyebab kedua hukuman etik yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak mencerminkan pemberian efek jera. Ia mencontohkan, putusan terhadap Firli Bahuri yang semestinya dapat dikenakan pelanggaran berat namun hanya diganjar dengan teguran tertulis.

"Jadi, sederhananya Dewan Pengawas gagal dalam mengirimkan pesan tegas untuk seluruh insan KPK," tegasnya.

Di samping itu, ICW semakin tidak melihat kinerja konkret dari Dewas. Sebab, seringkali hal-hal yang ditangani bertolak belakang dengan fakta sebenarnya.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

"Misalnya saja untuk putusan tahun 2020 lalu terhadap Aprizal (eks Plt DirDumas KPK) yang semestinya dikenakan terhadap Ketua KPK," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula putusan yang dijatuhkan kepada Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam polemik penyidik Rossa Purbo Bekti. Dewas juga kerap gagal dalam menggali kebenaran materiil dari suatu peristiwa.

"Ambil contoh dalam persidangan kode etik Firli Bahuri lalu. Kala itu, Dewan Pengawas tidak mencermati lebih lanjut perihal kwitansi penyewaan helikopter yang kental dengan nuansa gratifikasi," terang Kurnia.

Terakhir, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik di Dewas juga lambat. Sebut saja pelaporan sejumlah pegawai non aktif KPK terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga:

Tanggapan KPK Soal ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

"Jika saja Dewan Pengawas objektif dan independen, semestinya putusan etik sudah dapat dijatuhkan kepada seluruh Pimpinan KPK," kata Kurnia.

Diketahui, Dewas KPK menerima 37 laporan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sepanjang semester I tahun ini. Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 30 laporan. (Pon)

#KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan