I Wayan Suparmin: Saya dengan Pak Ahok Tidak Ada Urusan Sama Sekali

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 April 2016
I Wayan Suparmin: Saya dengan Pak Ahok Tidak Ada Urusan Sama Sekali
Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya I Wayan Suparmin (kedua kanan) sedang memberikan keterangan kepada media, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

MeraPutih Megapolitan - Ketua Perhimpuan Sosial Candra Naya I Wayan Suparmin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam alih kepemilikan lahan Yayasan Kesehatan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam urusan penjualan lahan saya tidak pernah dilibatkan langsung. Jadi, saya dengan Pak Ahok tidak ada urusan sama sekali," ujar I Wayan saat ditemui di gedung Candra Naya, Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (27/4).

I wayan menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menghadapi masalah sengketa tanah ini. Ia masih masih menyusun strategi untuk memenangkan gugutan kepada pihak Yayasan Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ia masih menungggu hasil keputusan kasasi atas perkara perdata yang ia ajukan pada Mahkamah Agung.

"Kami masih menunggu hasil putusannya sembari menyusun strategi untuk memenangkan gugatan tersebut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Candra Naya mengambil ancang-ancang untuk menempuh jalur hukum dalam kasus jual-beli lahan antara Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. I Wayan Suparmin mengatakan, proses jual-beli itu tidak sah karena dilakukan tidak melalui persetujuan rapat anggota.   

Dijelaskan Wayan, lahan yang dipermasalahkan pihaknya bukan seluruh lahan RS Sumber Waras melainkan hanya bagian tertentu. Lahan RS Sumber Waras terbagi menjadi dua bagian, pertama, lahan seluas 36.410 meter persegi yang dijual kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan ini bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Dan kedua, lahan seluas 32.370 meter persegi bersertifikat hak milik.

Lahan bersertifikat hak milik inilah yang menjadi polemik antara YKSW dengan PSCN sebagai induk organisasi. Sebab, proses hibah dari PSCN kepada YKSW, oleh Patmo Soemasto, Ketua Perhimpunan Candra Naya sekaligus Ketua YKSW. Ia menghibahkan lahan bersertifikat hak milik dari Candra Naya ke YKSW tanpa persetujuan anggota pada 1970-an. (Abi)


BACA JUGA:

  1. Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
  2. Candra Naya Rayakan HUT ke-70
  3. Proses Jual Beli RS Sumber Waras Janggal
  4. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
  5. Fadli Zon: Kasus Sumber Waras Ibarat Beli Mobil Mercy Dapat Mobil Kijang

 

#Gubernur Ahok #Rumah Sakit Sumber Waras #Candra Naya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan