Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

HPHSI Nilai Laporan Indonesialeaks Dimanfaatkan Untuk Agenda Politik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Oktober 2018
HPHSI Nilai Laporan Indonesialeaks Dimanfaatkan Untuk Agenda Politik

Ketua HPHSI Galang Prayogo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) menilai laporan investigasi IndonesiaLeaks mengenai dugaan perusakan barang bukti kasus suap judicial review impor daging sapi rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik oleh segelintir kelompok.

“Ketika laporan itu dipublikasikan oleh si empunya, penyebarannya ini yang justru menjadi semacam virus hoaks yang ingin membuat sensasi,” kata Ketua HPHSI Galang Prayogo kepada wartawan, Senin (15/10).

Galang mengatakan, sensasi yang hadir dari hasil laporan IndonesiaLeaks itu sekarang ditunggangi oleh sejumlah orang atau institusi yang kontra dengan orang-orang yang disebut dalam laporan ‘buku merah’ yang dirilis IndonesiaLeaks.

“Jadi bukan kontennya yang menjadi masalah. Justru, cara dan pola penyebarannya yang berpotensi menuai polemik. Netizen mengambil kesimpulan sepihak dan menyebarkannya dengan pandangan yang menyudutkan yang jadinya seperti hasutan,” ungkapnya.

Basuki Hariman dalam buku merahnya mencantumkan aliran dana ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Buku merah Basuki Hariman tercantum nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (MP/Dery Ridwansah)

“Menyikapi laporan ini, masyarakat seolah menampik kenyataan bahwa secara gamblang, baik KPK maupun Polri telah sepakat kasus itu sudah selesai. Baik itu pidananya yakni kasus suap impor kuota daging, maupun pemeriksaan internal dua penyidik KPK,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Galang pun menyayangkan adanya sejumlah pihak yang menyeret laporan jurnalistik investigasi IndonesiaLeaks ke ranah politik.

“Kepolisian seolah sedang dihakimi dengan adanya laporan tersebut. Padahal, kasus ini praktis ada di KPK. Laporan investigasi tersebut hanya membahas persoalan yang sudah selesai, dan sekarang masyarakat kembali ber-euforia dengan memanfaatkan laporan IndonesiaLeaks sebagai amunisi menyerang kepolisian dan juga pemerintah,” tegasnya.

“Sekarang ada sekelompok orang menuntut Kapolri mundur, tangkap Kapolri, sementara KPK sendiri mengatakan kasusnya sudah diselesaikan. Fakta hukumnya sudah dibangun dan kini mau dirombak lagi dengan menggiring opini publik," imbuhnya.

Galang pun menegaskan, sejauh ini hubungan maupun kinerja KPK dan Polri dalam keadaan yangmenanjak dan dibutuhkan kepercayaan masyarakat untuk bisa tetap meningkatkan kinerjanya.

“Sudah saatnya memercayakan tugas penegakkan hukum kepada yang berwenang. Kalau penyebaran berita dengan menambahkan keterangan menyesatkan ini terus berlanjut, laporan IndonesiaLeaks hanya akan digunakan sebagai alat untuk sekelompok orang dalam aksi main hakim sendiri,” tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sambut Bulan Inklusi Keuangan, Do-It Berikan Penyuluhan dan Edukasi Finansial Kepada Warga di Pulau Jawa

#KPK #Kartel Sapi #Impor Sapi #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 9 menit lalu
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - 9 menit lalu
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 20 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 25 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan