[HOAKS atau FAKTA] Uang Jemaah Haji Dipakai untuk Pembangunan IKN

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 April 2022
[HOAKS atau FAKTA] Uang Jemaah Haji Dipakai untuk Pembangunan IKN

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat tentang Papua di kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/HO-Setwapres/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi di Facebook postingan berupa tangkapan layar judul berita nasional.

Di mana Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, bahwa uang haji akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Kode Rahasia untuk Hemat Token Listrik

Selain itu, turut tersisip narasi dengan klaim bahwa kini pemerintah cenderung menyudutkan umat Islam karena sering dirugikan dari berbagai kebijakan pemerintah.

NARASI

"Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur.”

FAKTA

Portal media online merdeka.com kembali menjadi sasaran dari hoaks karena tangkapan layar berita yang disunting.

Tangkapan Layar dari Jalahoaks. (foto: Jalahoaks)
Tangkapan Layar dari Jalahoaks. (foto: Jalahoaks)

Pihak redaksi sudah membantah adanya berita yang ditayangkan menggunakan judul berita yang beredar.

Judul asli dari berita sesungguhnya adalah “Usai Salat Id Bersama Istri, Wapres Ma’ruf Amin Gelar Silaturahmi Virtual” yang diterbitkan pada 31 Mel 2021 lalu.

KESIMPULAN

Kabar Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan agar dana haji digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan IKN tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten maniplasi. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Luhut dan Mahfud Tak Divaksin Karena Alasan Usia

#Dana Haji #UU IKN #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Indonesia
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan BPIH ini dapat rampung pada November
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Bagikan