[HOAKS atau FAKTA] Uang Jemaah Haji Dipakai untuk Pembangunan IKN
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat tentang Papua di kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/HO-Setwapres/am.
MerahPutih.com - Beredar informasi di Facebook postingan berupa tangkapan layar judul berita nasional.
Di mana Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, bahwa uang haji akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Kode Rahasia untuk Hemat Token Listrik
Selain itu, turut tersisip narasi dengan klaim bahwa kini pemerintah cenderung menyudutkan umat Islam karena sering dirugikan dari berbagai kebijakan pemerintah.
NARASI
"Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur.”
FAKTA
Portal media online merdeka.com kembali menjadi sasaran dari hoaks karena tangkapan layar berita yang disunting.
Pihak redaksi sudah membantah adanya berita yang ditayangkan menggunakan judul berita yang beredar.
Judul asli dari berita sesungguhnya adalah “Usai Salat Id Bersama Istri, Wapres Ma’ruf Amin Gelar Silaturahmi Virtual” yang diterbitkan pada 31 Mel 2021 lalu.
KESIMPULAN
Kabar Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan agar dana haji digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan IKN tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten maniplasi. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Luhut dan Mahfud Tak Divaksin Karena Alasan Usia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia