[HOAKS atau FAKTA] Uang Jemaah Haji Dipakai untuk Pembangunan IKN

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 April 2022
[HOAKS atau FAKTA] Uang Jemaah Haji Dipakai untuk Pembangunan IKN

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat tentang Papua di kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/HO-Setwapres/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi di Facebook postingan berupa tangkapan layar judul berita nasional.

Di mana Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, bahwa uang haji akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Kode Rahasia untuk Hemat Token Listrik

Selain itu, turut tersisip narasi dengan klaim bahwa kini pemerintah cenderung menyudutkan umat Islam karena sering dirugikan dari berbagai kebijakan pemerintah.

NARASI

"Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur.”

FAKTA

Portal media online merdeka.com kembali menjadi sasaran dari hoaks karena tangkapan layar berita yang disunting.

Tangkapan Layar dari Jalahoaks. (foto: Jalahoaks)
Tangkapan Layar dari Jalahoaks. (foto: Jalahoaks)

Pihak redaksi sudah membantah adanya berita yang ditayangkan menggunakan judul berita yang beredar.

Judul asli dari berita sesungguhnya adalah “Usai Salat Id Bersama Istri, Wapres Ma’ruf Amin Gelar Silaturahmi Virtual” yang diterbitkan pada 31 Mel 2021 lalu.

KESIMPULAN

Kabar Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan agar dana haji digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan IKN tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten maniplasi. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Luhut dan Mahfud Tak Divaksin Karena Alasan Usia

#Dana Haji #UU IKN #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan