[HOAKS atau FAKTA]: Tes Corona di Bandara Soetta Dimintai Duit Rp550 Ribu
Ratusan penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) pagi. (Foto: Antara/Istimewa)
MerahPutih.Com - Beredar informasi yang menyebutkan, jika rapid test virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu. Lewat akun media sosial, seorang pengguna dengan nama @awkkaka mengungkapkan ada penarikan bayaran untuk rapid test corona.
Ia juga menambahkan konten:
Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?”
FAKTA:
Setelah Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf. Anas menegaskan rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.
“Kami tidak (menyediakan) pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan.” Ujar Febri.
Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan: tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19. Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.
Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II.” Ujar Febri.
KESIMPULAN:
Berdasaran penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu adalah salah, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu