[HOAKS atau FAKTA]: Tes Corona di Bandara Soetta Dimintai Duit Rp550 Ribu
Ratusan penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) pagi. (Foto: Antara/Istimewa)
MerahPutih.Com - Beredar informasi yang menyebutkan, jika rapid test virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu. Lewat akun media sosial, seorang pengguna dengan nama @awkkaka mengungkapkan ada penarikan bayaran untuk rapid test corona.
Ia juga menambahkan konten:
Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?”
FAKTA:
Setelah Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf. Anas menegaskan rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.
“Kami tidak (menyediakan) pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan.” Ujar Febri.
Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan: tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19. Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.
Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II.” Ujar Febri.
KESIMPULAN:
Berdasaran penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu adalah salah, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Ancam Siswa Tak Komplain dan Viralkan Rasa Makan Bergizi Gratis