[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
Sidang sengketa Pilpres 2024 kabarnya masih akan dilanjutkan. Foto: Dok/Turn Back Hoax
MerahPutih.com - Polemik soal sidang sengketa Pemilu Presiden 2024 masih ramai dibahas di media sosial, meski hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengetok palu.
Salah satunya Channel YouTube bernama AKTUAL yang membagikan sebuah video. Unggahan itu menampilkan gambar thumbnail suasana ruang sidang disertai dengan narasi yang menyatakan, bahwa tiga hakim MK membantah hasil sidang sengketa Pilpres 2024. Kemudian, sidang masih akan dilanjutkan.
NARASI
BREAKING NEWS
SIDANG MK BELUM SELESAI
3 HAKIM MK BANTAH HASIL MK PILPRES 2024
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Bertemu Megawati Sambil Makan Siang dan Bahas Pilkada 2024
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Turn Back Hoax, informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. Thumbnail yang ditampilkan dalam video itu merupakan momen ketika suasana pembacaan keputusan MK terkait penarikan atau pencabutan permohonan uji batas minimal usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada 2 Oktober 2023.
Foto aslinya juga dimuat dalam artikel Murianews.com dengan judul “Tok! Permohonan Uji Batas Usia Capres-Cawapres Resmi Dicabut”.
Narator dalam video tersebut pun hanya membacakan ulang artikel dari Mediaindonesia.com dengan judul “3 Hakim MK Beda Pandangan, Perludem: Putusan MK Tetap Harus Dipatuhi” yang dimuat pada 24 April 2024.
Artikel itu membahas peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, yang meminta agar masyarakat tetap menghormati hasil putusan dari MK terkait putusan sengketa Pilpres 2024, meski ada pro dan kontra terkait hasil putusan tersebut.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tol Semarang-Demak Dijual ke China Seharga Rp 400 Miliar
Lalu, MK juga menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jadi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan sebagai Presiden-Wapres terpilih. Mereka akan segera dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi terkait tiga hakim MK yang membantah hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dan sidang masih akan dilanjutkan.
Video tersebut hanya berisi gabungan dari beberapa cuplikan video berbeda yang ditambahi dengan narasi yang menyesatkan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis