[HOAKS atau FAKTA]: Semua Handphone Kini Dipantau Pemerintah
Tangkapan layar WhatsUpp terkait aktivitas HP semua orang dipantau pemerintah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar narasi melalui aplikasi WhatsApp yang menyatakan bahwa kini pemerintah dapat memantau semua aktivitas telepon dan media sosial milik masyarakat 100 persen.
Lewat narasi tersebut, dikatakan bahwa seluruh aktivitas telepon dan media sosial dapat disadap pemerintah.
"Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100 %
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),17 Mei 2018 , oleh Bpk Jokowi, Presiden NKRI akan di catat:
1.Semua panggilan dicatat.
2.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
3.WhatsApp dipantau.
4.Twitter dipantau.
5.Facebook dipantau.
Semua media sosial & forum dimonitor. mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yang tidak tahu.
Perangkat akan terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam menggunakan media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman ttg informasi ini."
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: CCTV di Jakarta Sengaja Dimatikan saat Demo PA 212 soal UU Ciptaker
FAKTA:
Dari penelusuran yang dilakukan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ditemukan bahwa hoaks mengenai penyadapan oleh pemerintah tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks yang persis sama tentang penyadapan oleh pemerintah sebelumnya telah diklarifikasi oleh Kominfo pada Agustus 2018.
Melalui wawancara bersama cnnindonesia, pakar siber Ruby Alamsyah mengatakan bahwa BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) dibentuk sebagai penopang utama kedaulatan keamanan siber di Indonesia, terkhusus pada koordinasi antarlembaga yang berinfrastruktur IT. Dan lagi, BSSN menegaskan bahwa penegak hukum tidak akan melakukan penyadapan dengan sembarangan.
Ada proses hukum yang harus ditempuh terkait hal tersebut.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Brimob Seluruh Indonesia ke Jakarta untuk Perangi Warga
KESIMPULAN:
Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa narasi tentang penyadapan yang dilakukan pemerintah pada aktivitas telepon dan media sosial masyarakat adalah hoaks, dengan kategori fabricated content atau konten palsu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu