[HOAKS atau FAKTA]: Seluruh Pemilik E-KTP Bakal Diberi Bantuan Rp 3,5 Juta
Tangkapan layar soal hoak seluruh pemilik e-KTP bakal diberi bantuan Rp 3,5 juta. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Sebuah akun Facebook bernama Viva Hoshi mengunggah artikel yang berjudul “Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”.
Keterangan yang ditambahkan pun sesuai dengan judul artikel tersebut.
https://archive.vn/C1Na8
Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: COVID-19 Bukan Virus Tapi Kekurangan Vitamin
FAKTA:
Setelah ditelusuri Mafindo, ternyata tidak semua pemilik e-KTP dapat bantuan tersebut.
Melainkan bantuan sebesar Rp 3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi COVID-19.
Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta/KPM.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Penting Minum Air Kelapa Setelah Divaksin untuk Bersihkan Racun
KESIMPULAN:
Sehingga, klaim mengenai pemilik e-KTP yang mendapatkan bantuan dana Rp 3,5 juta termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mengunyah Cengkeh Bisa Tingkatkan Kadar Oksigen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan