[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Tak Berhak Menilang Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Sudah Mati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Tak Berhak Menilang Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Sudah Mati

Penilangan terhadap pengendara motor sport di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Twitter/tmcpoldametro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kembali beredar melalui media sosial Facebook informasi yang mengklaim Polisi tidak berhak menilang pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor dengan masa pajak yang sudah mati.

Adalah akun Tony Manurung yang mengunggah informasi tersebut pada 29 April 2021, disertai dengan keterangan “Sekedar informasi”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Wagub DKI Terperosok di Sumur Resapan

NARASI

POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya,“Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang,”
Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya.
Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.
kalo tetep ngotot minta pd polisi tsb peraturannya? pasal berapa? suruh menunjukkan… kal­au nggak bisa jangan mau..!!
Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda…dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda)
Mohon Bantuan Sharenya,,
Semoga info ini bermanfaat…

Akun Tony Manurung mengunggah informasi tersebut pada 29 April 2021, disertai dengan keterangan “Sekedar informasi”.

FAKTA

Setelah ditelusuri oleh tim Mafindo unggahan tersebut diketahui merupakan hoaks berulang. Hoaks serupa pernah diklarifikasi oleh Turnbackhoax.id pada 4 September 2019, dengan artikel berjudul “[SALAH] Pajak Motor/Mobil anda Mati? Polisi Tidak Berhak Menilang”.

Sementara melansir dari viva.co.id, pada artikel berjudul “Polisi Tak Bisa Tilang Kendaraan Pajak Mati, Fakta atau Hoax” yang tayang 30 Maret 2017, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.

Adapun acuannya adalah Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang namun penekanan argumentasinya bukan pada pajak mati, tapi lebih berorientasi pada aspek keabsahan,” jelas Budiyanto.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo dan Megawati Sepakat Usung Ganjar

KESIMPULAN

Berdasar pada seluruh referensi dan fakta yang dipaparkan, unggahan oleh akun Tony Manurung dengan klaim “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !” adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Knu)

#E-Tilang #Video Tilang ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Melalui layanan di samsat, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status pemblokiran kendaraan dan mengikuti proses penyelesaian sesuai prosedur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Klasifikasi resmi World Bank sendiri menempatkan Indonesia di kelompok negara berpenghasilan menengah-atas, bukan negara paling miskin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Bagikan