[HOAKS atau FAKTA] Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 30 Mei 2021
[HOAKS atau FAKTA] Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba

Permen susu yang beredar di Banyumas (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun twitter bernama Rozzaq Iman membagikan sebuah screenshoot yang mengklaim bahwa permen susu di Banyumas mengandung narkoba jenis benzodiazepin dan menyebabkan konsumen permen tersebut kehilangan nafsu makan selama tiga hari karena “nge-fly”.

Postingan tersebut diunggah pada tanggal 25/05/21, dalam unggahannya Ia ingin memastikan kebenaran dari narasi tersebut.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] UAS Jadi Tersangka!! Polri Amankan Uang Sumbangan Umat

Narasi:

“Assalamualikum.. ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, trus 3 hari gk mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di pubalingga untuk membawa permen tsb ke BNN, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. ini permennya.. monggo disebarkan…untuk melindungi keluarga kita.

Cek fakta:

Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah dan merupakan hoaks lama yang bersemi kembali. Unggahan serupa sempat beredar pada tahun 2017 dan telah dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Berdasarkan penelusuran, dilansir dari pemberitaan Tribun Jabar pada 18/12/17, asal mula narasi dan foto permen susu mengandung narkoba yang beredar di media sosial tersebut berasal dari akun Twitter @localhost911.

Menanggapi hal tersebut, kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan bahwa kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks.

“Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima,” ujar Abdul kepada Tribun Jabar melalui pesan instan Whatsapp, senin (18/12/2017).

“Temen BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji,” jelasnya melanjutkan. Abdul pun mengatakan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar POM di Semarang yang telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu.

Hasil penelusuran menunjukkan, ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat. Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit deman dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.

Foto: Mafindo

Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.

Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan:

Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, klaim bahwa permen susu mengandung narkoba adalah salah dengan kategori konten yang menyesatkan. (Pon)

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: Helikopter Israel Jatuh Ditembak Rudal Palestina

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Bagikan