[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Lahan PTPN untuk Markas FPI Diberi Izin Eks Gubernur Jabar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Desember 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Lahan PTPN untuk Markas FPI Diberi Izin Eks Gubernur Jabar

Tangkapan layar terkait berita eks Gubernur Jabar beri izin lahan PTPN untuk Markas FPI. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook bernama Minx Minx menyebarkan sebuah artikel dari Media Sintesa yang mengklaim eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberikan izin penggunaan lahan PTPN untuk Markas FPI Megamendung, Bogor.

NARASI:

Wakakk satu persatu ketahuannn.

FAKTA:

Pernyataan di dalam judul artikel tersebut tidak sesuai dengan isinya.

Di dalam artikel, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa eks Gubernur Jabar saat itu telah memberikan izin pendudukan lahan milik PTPN VII oleh FPI.

Baca Juga:

[HOAKS Atau FAKTA]: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

Melalui pencarian Google, terdapat artikel dari media Tempo yang membahas terkait hal ini.
Diketahui eks gubernur jabar saat itu, bukan memberikan izin penggunaan lahan PTPN VII oleh FPI. Tapi, FPI meminta Gubernur Jabar untuk memberikan rekomendasi kepada PTPN VII dapat mengajukan permohonan hak pengelolaan lahan tersebut sebagai Markaz Syariah FPI.

FPI pertama kali menyurati PTPN pada 21 Mei 2013 guna meminta hak guna lahan seluas 33 hektare dengan dalih corporate social responsibility (CSR). Markaz Syariah sampai meminta rekomendasi kepada Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat permintaan mereka.

Tangkapan layar terkait berita eks Gubernur Jabar beri izin lahan PTPN untuk Markas FPI. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
Tangkapan layar terkait berita eks Gubernur Jabar beri izin lahan PTPN untuk Markas FPI. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Rekomendasi oleh pejabat daerah merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan hak pengelolaan lahan dari tanah milik orang lain. Menurut keterangan dari artikel Hukumonline mengenai prosedur permohonan hak pengelolaan tanah milik negara, dijelaskan tanah yang sudah ada hak guna usahanya (HGU) dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk dikelola dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak yang memegang sertifikat HGU dari negara.

Untuk mendapatkan hak mengelola tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mengajukan bukti penunjukan atau rekomendasi dari pemerintah setempat. Dalam hal ini, FPI memohon kepada PTPN VII sebagai pemegang HGU dari negara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Salat Bikin Aman dari Virus Corona

KESIMPULAN:

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan telah memberikan izin bagi FPI untuk mendirikan Markaz Syariah FPI di atas lahan PTPN VII adalah hoaks. Informasi itu masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Virus Corona Varian Baru Tak Terdeteksi PCR

##HOAKS/FAKTA #Front Pembela Islam (FPI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Bagikan