[HOAKS atau FAKTA]: Menkomdigi Meutya Hafid Bagi-bagi Rezeki Rp 20 Juta dari Gajinya

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 21 November 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Menkomdigi Meutya Hafid Bagi-bagi Rezeki Rp 20 Juta dari Gajinya

Ilustrasi Hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan membagikan rezeki dari gajinya. Informasi ini diunggah akun TikTok “Meutya Hafid” yang mengunggah video yang memperlihatkan sosok Meutya akan memberikan uang Rp 20 juta dari gaji pertamanya.

Konten tersebut sudah ditonton lebih dari 12 ribu kali dan disukai 120-an akun.

Narasi

“Assalamualaikum semua Saya Mutia Hafid mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan bapak Prabowo Subianto kepada Saya mengisi jabatan menteri di kabinet Indonesia Maju melalui akun tiktok. Yang pertama saya mau berbagi Rp20.000.000 dari gaji pertama akan saya bagikan untuk anda khusus yang sudah follow, tekan love, dan bagikan postingan doakan Saya agar bisa menjalankan tugas sebagai menteri dan terus berbagi 20 juta dimanapun Anda berada.”

(Dok. Turn Back Hoaks)

Fakta

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan mengecek audio unggahan menggunakan Hive Moderation.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Cagub Jakarta Ridwan Kamil Sebut Jakmania Tak Spesial

Hasilnya, diketahui audio itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitasnya mencapai 96,6 persen.

Meutya Hafid tidak memiliki akun tiktok, dan tidak ada unggahan serupa di Instagram pribadi resmi Meutya Hafid “Meutya_hafid”.

Kesimpulan

Audio dalam unggahan merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitasnya mencapai 96,6 persen.

Video dengan narasi “Meutya Hafid bagi-bagi Rp20 juta dari gaji pertama sebagai menteri” merupakan konten tiruan (impostor content). (Knu)

#Meutya Hafid ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Bagikan