[Hoaks atau Fakta]: KTP Elektronik Dipasangi Chip GPS
Layanan e-ktp. (Foto: Kemendagri)
MerahPutih.com - Akun Facebook Rifka Aini Putri (fb.com/rifka.aini.311) pada 12 Februari 2021 mengunggah sebuah video ke grup PINJAMAN KTA & APLIKASI PENGHASIL UANG GRATIS dengan narasi sebagai berikut:
“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”
Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr”
Sumber : https://archive.vn/cd6aU (Arsip)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2024 Dibatalkan, Ditunda hingga 2029
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.
Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.
Selain itu, Zudan meminta kepada masyarakat jika KTP elektronik mereka sudah tidak dipakai, disarankan untuk dikembalikan ke Dukcapil dan diganti dengan yang baru.
Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah. Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.
Ia memastikan, chip pada KTP-el tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.
Ketika ditanya apakah akan ditindakan secara hukum bila ada seseorang yang kembali merusak KTP elektroiknya, Zudan mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu.
Jika nantinya terbukti ada yang merusak KTP elektroniknya, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan KTP elektronik yang baru.
KESIMPULAN
BUKAN chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.
Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.
Klaim adanya chip GPS di KTP elektronik sehingga polisi tahu keberadaan kita adalah klaim yang salah. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Harga Koin Rp1000 Bernilai Fantastis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Ancam Siswa Tak Komplain dan Viralkan Rasa Makan Bergizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun