MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan kriteria kelompok usia terbaru.
Dalam narasi disebutkan bahwa rentang usia pemuda adalah 18-65 tahun, setengah baya adalah 66-79 tahun, sementara 80-99 tahun orang tua.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Belum Bayar Pajak, Polisi Tidak Bisa Tilang Pengendara
NARASI:
“Usia 50 bukan lansia
WHO Mengeluarkan Kriteria Baru Kelompok Usia Organisasi Kesehatan Dunia WHO yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss melalui studi tentang kualitas kesehatan dan harapan hidup rata-rata manusia di seluruh dunia menetapkan kriteria baru yang membagi kehidupan manusia ke dalam 5 kelompok usia sebagai berikut :
0 – 17 tahun : Anak-anak di bawah umur
18 – 65 tahun : Pemuda
66 – 79 tahun : Setengah baya
80 – 99 tahun : Orang tua
100 tahun ke atas : Orang tua berusia panjang
Jadi, geserkan pikiran Anda jangan lagi menggolongkan seseorang yang berusia 70 tahun ke dalam c c orang tua, karena standar baru dunia tersebut. Ingat ! 65 tahun saja masih masuk golongan pemuda.
Selamat semua anak muda di group ini
https://www.nasionalisme.co/who-mengeluarkan-kriteria-baru-kelompok-usia/”
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, informasi yang tersebar adalah hoaks.
Dilansir dari situs resmi WHO dengan judul “Adolescent health in the South-East Asia Region”, disebutkan bahwa definisi remaja adalah individu dalam kelompok usia 10-19 tahun dan pemuda mencakup usia antara 10-24 tahun.
Sebagai tambahan, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mendefinisikan pemuda sebagai orang yang berusia antara 15 dan 24 tahun.
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi mengenai kriteria usia terbaru dari WHO yang mengklaim pemuda adalah individu dengan usia 18-65 tahun adalah salah dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Kesulitan Hidup, Warga Afghanistan Serahkan Bayi ke Tentara
KESIMPULAN:
Informasi tersebut salah, faktanya definisi pemuda menurut WHO antara usia 15 dan 24 tahun. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 117 T saat Geledah Rumah SBY