[HOAKS atau FAKTA]: Koin Rp 500 Bisa Ditukar Uang Rp 750 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Koin Rp 500 Bisa Ditukar Uang Rp 750 Ribu

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa uang koin pecahan Rp 500 berwarna kuning tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 di bank umum.

NARASI:

Cepetan Tukar Uang Koin Rp 500 Dihargai Rp 750 Ribu di Bank Umum.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Lembaga Pendidikan Swata Dapat Bantuan Ramadan Rp 10 Juta

FAKTA:

Bank Indonesia pada website resmi milik Bank Indonesia bi.go.id, dijelaskan bahwa Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Tangkapan layar soal koin Rp 500 ditukar uang Rp 750 ribu. (Foto: MP/Istimewa)
Tangkapan layar soal koin Rp 500 ditukar uang Rp 750 ribu. (Foto: MP/Istimewa)

Sementara itu, telah diklarifikasi dalam website resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI kominfo.go.id bahwa uang koin Rp 500 bisa ditukar Rp 750.000 di Bank Indonesia, merupakan disinformasi.

Selain itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan bahwa uang logam senilai Rp 500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia tidak akan mendapat Rp 750.000.

Adapun yang diumumkan oleh Bl terkait peredaran uang yang bisa ditukarkan adalah Uang Rupiah Khusus (URK) tahun 1990.

Dalam uang khusus yang terbuat dari emas itu, terdapat nominal Rp 750.000. Uang itu yang bisa ditukarkan. Artinya, uang Rp 500 dalam video masih bernilai Rp 500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia dan nominalnya tidak akan bertambah.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Hakim Penolak Banding Rizieq Yang Ngurangin Hukuman Djoko Tjanda

KESIMPULAN:

Penjelasan di atas, informasi tentang uang koin pecahan Rp 500 berwarna kuning tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 di bank umum, adalah tidak benar. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Bagikan Subsidi Rp 189 Juta

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Tidak ada bukti atau mekanisme fisika yang membuktikan bahwa sinyal 5G dapat mengubah cuaca atau memicu gelombang panas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Bagikan