[HOAKS atau FAKTA]: Koin Rp 500 Bisa Ditukar Uang Rp 750 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Koin Rp 500 Bisa Ditukar Uang Rp 750 Ribu

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/geralt)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa uang koin pecahan Rp 500 berwarna kuning tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 di bank umum.

NARASI:

Cepetan Tukar Uang Koin Rp 500 Dihargai Rp 750 Ribu di Bank Umum.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Lembaga Pendidikan Swata Dapat Bantuan Ramadan Rp 10 Juta

FAKTA:

Bank Indonesia pada website resmi milik Bank Indonesia bi.go.id, dijelaskan bahwa Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Tangkapan layar soal koin Rp 500 ditukar uang Rp 750 ribu. (Foto: MP/Istimewa)
Tangkapan layar soal koin Rp 500 ditukar uang Rp 750 ribu. (Foto: MP/Istimewa)

Sementara itu, telah diklarifikasi dalam website resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI kominfo.go.id bahwa uang koin Rp 500 bisa ditukar Rp 750.000 di Bank Indonesia, merupakan disinformasi.

Selain itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan bahwa uang logam senilai Rp 500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia tidak akan mendapat Rp 750.000.

Adapun yang diumumkan oleh Bl terkait peredaran uang yang bisa ditukarkan adalah Uang Rupiah Khusus (URK) tahun 1990.

Dalam uang khusus yang terbuat dari emas itu, terdapat nominal Rp 750.000. Uang itu yang bisa ditukarkan. Artinya, uang Rp 500 dalam video masih bernilai Rp 500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia dan nominalnya tidak akan bertambah.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Hakim Penolak Banding Rizieq Yang Ngurangin Hukuman Djoko Tjanda

KESIMPULAN:

Penjelasan di atas, informasi tentang uang koin pecahan Rp 500 berwarna kuning tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 di bank umum, adalah tidak benar. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Bagikan Subsidi Rp 189 Juta

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Indonesia
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Warga agar memanfaatkan informasi dari media massa arus utama maupun platform media sosial secara bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Bagikan