[HOAKS atau FAKTA]: Kemenkes Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS Tanpa Tes
Tangkapan layar soal hoaks Kemenkes angkat tenaga honorer jadi PNS tanpa tes. (Foto: MP/Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial mengenai surat pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS untuk mengisi kuota tahun 2022 di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Surat tersebut bertanggal 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Plt Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan Rl.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Hari Raya Idul Fitri 1443 H Resmi Diundur
FAKTA:
Setelah melakukan penelusuran, informasi mengenai surat dari Kemenkes yang berisi pengangkatan tenaga kesehatan berstatus honorer untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidaklah benar.
Kementerian Kesehatan sudah mengklarifikasinya melalui akun resmi milik mereka di Twitter pada 14 April 2022.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Persilakan Rakyat Mudik Asal Sudah Bayar KPR BTN
KESIMPULAN:
Informasi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten tipuan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: TikTok Bagikan Uang Rp 40 Juta Untuk Penggunanya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan