[HOAKS atau FAKTA]: ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah
Tangkapan layar hoaks soal ILC dilarang pemerintah. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar hasil tangkapan layar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) telah dilarang penayangannya oleh pemerintah.
Narasi itu pun menyebutkan bahwa pelarangan ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
NARASI:
“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
Coba kasi bukti..
Tayangkan ILC kembali”
Baca Juga:[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sibuk Makan Warteg Saat Jakarta Tenggelam Banjir
FAKTA:
Namun, setelah dilakukan penelusuran Mafindo melalui beberapa artikel terkait, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi.
Melansir dari artikel detikcom, pihak Tv One menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC dikarenakan masa kerja sama antara pihak Tv One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC pun telah disampaikan Karni Ilyas, pemimpin redaksi Tv One sekaligus presenter program ILC lewat akun Twitter resminya.
Karni Ilyas pun menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen Tv One.
“Dear pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” ungkapnya.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda. Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Penjelasan di atas menandakan bahwa berhentinya program ILC bukan karena intervensi pemerintah.
Bahkan, ILC masih akan tayang dan akan dikembangkan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas lagi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Keluarkan Larangan Salat Jumat
KESIMPULAN:
Klaim tersebut salah. Faktanya, berakhirnya penayangan program ILC pada Desember kemarin dikarenakan habisnya periode kerja sama antara pihak Tv One dengan pemegang hak siar ILC.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa program ILC diberhentikan karena dilarang oleh pemerintah adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa