[HOAKS atau FAKTA]: Donor Darah dari Orang Divaksin COVID-19 Berbahaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Donor Darah dari Orang Divaksin COVID-19 Berbahaya

Tangkapan layar soal hoaks donor darah penerima vaksin COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook Lilis Sulastri mengunggah video yang mengklaim, menerima donor darah dari orang yang sudah divaksin COVID-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.

Postingan tersebut disukai 14 kali, dikomentari 1 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 5 kali.

NARASI:

BAHAYA MENERIMA DONOR DARAH DARI ORANG YANG SUDAH DIVAKSIN COVID-19

Perhatikan Dengan Sesama Poin-Poin Yang Akan Ditampilkan

• Tidak Ada Satupun Penelitian Untuk Menguji Tingkat Keamanan Pendonoran Darah Dari Yang Sudah Divksin ke Yang Belum • Terdapat Banyak Efek Buruk Akibat Vksinasi CV-19, Ribuan Orang Telah Mati & Mengakibatkan Dampak Buruk Kepada Jutaan Orang Setelah Divksin • Vksin mRNA Dapat Menyebabkan Berbagai Resiko Kesehatan Yang Serius, Seperti Timbulnya Penyakit Auto-imun, Penyumbatan Darah dll.

• Pendonoran Dari Orang Yang Sudah Divksin Bisa Mencemari Darah Orang Yang Belum Divksin
Mohon Sebarkan Video ini & Sampaikan Pesan Kepada Otoritas Kesehatan Setempat,
Untuk Menolak Donor Darah Dari Orang Yang Sudah Div*ksin CV-19

#SayNoToCV19Vaccine

#SayNoToVaxxedBlood

#KeepSpreadingTheTruth

https://t[dot]me/truthseekersociety/225”

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Uya Kuya Hipnotis Wapres Ma'ruf Amin

FAKTA:

Dari redcrossblood.org, penerima vaksin COVID-19 yang berbasis RNA seperti AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen dapat mendonorkan darahnya tanpa waktu jeda dengan catatan pendonor tidak mengalami gejala dan sehat pada waktu melakukan donor darah.

Untuk penerima vaksin COVID-19 yang menggunakan virus yang dilemahkan atau vaksin yang diterima tidak diketahui jenisnya, maka pendonor harus menunggu selama 2 minggu sebelum melakukan donor darah.

Tangkapan layar soal hoaks donor dara penerima vaksin COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
Tangkapan layar soal hoaks donor darah penerima vaksin COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Surat Edaran Palang Merah Indonesia yang terbaru pada bulan Maret 2021 menentukan syarat ketentuan donor darah yaitu calon pendonor darah bisa mendonorkan darahnya 2 minggu setelah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, darah dari pendonor yang sudah menerima vaksin COVID-19 tidak berbahaya dan dapat melakukan donor darah.

Tetapi, dianjurkan untuk menunggu jeda selama 14 hari setelah vaksinasi dengan tujuan memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Tiongkok Miliki Semua Data Intelijen Indonesia

KESIMPULAN:

Dari penjelasan tersebut, klaim menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin COVID-19 berbahaya adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Bagi-bagi Uang untuk Lembaga Pendidikan Islam

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 ##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Raja Juli Antoni dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Menteri Kehutanan RI, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Beredar informasi Siklon 97s bakal mengepung pulau Jawa. Cek kebenaran informasi cuaca via BMKG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Bagikan