[Hoaks atau Fakta]: Berkumur Dengan Air Garam Redakan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Januari 2021
[Hoaks atau Fakta]: Berkumur Dengan Air Garam Redakan COVID-19

Vaksinasi COVID-19 . (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui Whatsapp yang menyatakan jika COVID-19, dapat dihilangkan dengan rutin berkumur dengan air garam. Hal ini dikarenakan virus corona masih berada dalam kerongkongan selama 4 hari.

Dalam narasinya pesan tersebut mengklaim bahwa cara ini seratus persen benar dan telah disahkan oleh dokter dari Tiongkok.

Tolong viralkan..
Kalau kita tidak dapat membantu.. sekurang2nya kita dapat mencegah atau memyelamatkan nyawa org lain..

Baca Juga:

FAKTA

Setelah dilakukan pencarian fakta, ternyata narasi ini adalah hoaks lama. Pada laman resmi hoax buster covid.go.id menyebutkan hingga saat ini, belum ditemukan bukti kuat campuran garam dan air hangat dapat mengeluarkan virus corona dari tenggorokan.

Campuran garam dan air hangat sendiri memang dapat membantu orang sembuh dari flu lebih cepat, namun belum ditemukan bukti jika bahan-bahan alami tersebut mampu mencegah infeksi saluran pernafasan.

Meskipun virus dikatakan mereplikasi di hidung dan sekresi hidung, namun tidak ditemukan apa pun yang mendokumentasikan gagasan bahwa virus corona saat ini tetap berada di tenggorokan selama empat hari.

Seseorang yang terinfeksi virus, akan menunjukkan beberapa gejala dan umumnya masa inkubasi COVID-19 diperkirakan berkisar dari 1 hingga 14 hari, umumnya sekitar 5 hari.

Informasi ini merupakan jenis hoaks berulang yang telah beredar sejak Maret 2020. Masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan pengecekan terkait berita-berita COVID-19 baru atau lama yang sedang beredar saat ini.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, narasi yang menyatakan berkumur dengan air garam dapat menghilangkan virus corona karena masih berada di kerongkongan selama 4 hari adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

#COVID-19 ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Bagikan