[HOAKS atau FAKTA]: Berbagai Negara Hilangkan Prosedur Penanganan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Februari 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Berbagai Negara Hilangkan Prosedur Penanganan COVID-19

Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Beredar sebuah narasi bahwa sejumlah negara membatalkan semua prosedur terkait pencegahan COVID-19. Narasi ini beredar di WhatsApp, baru-baru ini.

Narasi
Kabar Gembirraa

[23/01, 00:06] Ahmed Ibrahim:

1. Negara-negara berikut mengumumkan pembatalan semua prosedur Wajib Karantina, Tes Corona, dan Vaksin, dan menganggap Corona hanya flu musiman:(( alhamdulillah... bebass euyy...

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Bansos Kemensos untuk Dosen, Guru, Siswa, dan Mahasiswa

1) Turki
2) Brasil
3) Inggris
4) Swedia
5) Spanyol
6) Republik Ceko
7) Meksiko
8) El Salvador
9) Jepang
10) Singapura

Semoga Indonesia menyusul..

FAKTA:

Dari penelusuran cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa sejumlah negara membatalkan semua prosedur terkait pencegahan COVIDd-19, adalah salah.

Faktanya, beberapa negara yang tercantum dalam daftar tersebut masih memberlakukan prosedur terkait pencegahan COVID-19.

Di antaranya, Singapura, yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid varian Omicron. Pemerintah Singapura mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Terlebih dalam merayakan Imlek. Pemerintah setempat mengimbau agar dirayakan secara virtual.

Tangkapan layar hoaks.
Caption

"Selain itu, Kemenkes Singapura juga telah menyarankan agar masyarakat melakukan tes antigen sebelum pergi berkunjung ke tempat orang lain. Terutama, jika ada orang tua atau orang yang tidak divaksin karena rentan tertular virus corona penyebab Covid-19," tulis CNBCIndonesia.com dalam laporannya, 30 Januari 2022.

Kemudian, Jepang. Negara yang dipimpin Perdana Menteri Fumio Kishida ini masuk menerapkan masa karantina, meski terus berkurang dari 14 hari menjadi 10 hari dan terkini, 7 hari.

Lalu Swedia. Pemerintah setempat memperpanjang larangan masuk ke Swedia hingga 28 Februari 2022, khusus dari neagra Eropa dan 31 Maret 2022 dari luar Eropa.

"Orang yang bepergian ke Swedia dari negara-negara UE/EEA, termasuk negara-negara Nordik, harus menunjukkan Sertifikat COVID Digital UE atau sertifikat terkait yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi COVID-19, dites negatif dalam 72 jam setelah kedatangan atau pulih dari COVID- 19 dalam enam bulan terakhir. Persyaratan ini berlaku untuk warga negara asing berusia 18 tahun ke atas, dengan pengecualian tertentu," sebagaimana dikutip dari salah satu situs pemerintah Swedia.


KESIMPULAN:

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya.

Konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 90 Persen Alat Tes COVID-19 Palsu

##HOAKS/FAKTA #Fakta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Indonesia
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Warga agar memanfaatkan informasi dari media massa arus utama maupun platform media sosial secara bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Bagikan