[HOAKS atau FAKTA]: Awas, Kecepatan Berkendara di Tol Kini Tercantum di Karcis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Oktober 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Awas, Kecepatan Berkendara di Tol Kini Tercantum di Karcis

Tangkapan layar Facebook soal karcis tarif tol. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Tantan Hadiansyah (fb.com/tantan.hadiansyah.771) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“FYI Karcis tol sekarang langsung tercantum rata-rata kecepatan kendaraan kita. Jika suatu saat, kita kena tilang tidak bisa mengelak. Kecepatan dihitung dari jarak tempuh dibagi waktu kita masuk gerbang tol akhir dan langsung muncul di karcis tol. Usahakan kecepatan cukup 100 km / jam aja ya ?
Terimakasih”

Dalam foto struk itu, tertulis tarif tol Rp17.500 pada 21 Juli 2020. Kemudian tertulis “Kecepatan rata-rata Anda >100km/jam” dan balance Rp71.500.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: COVID-19 Tak Lagi Berbahaya dan Mirip Flu Biasa


FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), klaim bahwa kecepatan rata-rata di struk tol adalah tanda untuk tindakan tilang adalah klaim yang salah.

Faktanya, tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola tol Jombang-Mojokerto dan kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola.

Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] Foto Struk Tarif Tol Ditambah dengan Tarif Tilang di Jalan Tol Jombang-Mojokerto” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 28 Juli 2020, Senkom Astra Infra Toll Road ( Tol Jombang-Mojokerto) Agus Triono, menegaskan bahwa tidak ada denda bayar tilang dari pengelola jalan tol.

“Tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola, kami hanya bantu menginformasikan kepada pengguna jalan untuk kecepatan rata-rata saat berkendaranya di ruas kami dan tercantum sesuai di resi atau struk saat transaksi keluar,” ujarnya saat dihubungi oleh pihak Kompas.

 Tangkapan layar Facebook soal karcis tarif tol. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar Facebook soal karcis tarif tol. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Agus juga menambahkan bahwa kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola.

“Ini sifatnya sebagai pengingat saja agar pengguna jalan bisa tahu kecepatannya. Tidak ada hubungan dengan tilang, karena itu kan wewenang dari PRJ Tol,” ujarnya.

Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jombang-Mojokerto Udhi Dwi Saputro juga menegaskan bahwa pencatatan pelanggar batas kecepatan di ruas tol Jombang-Mojokerto ini bukan dijadikan dasar penilangan dan sudah dilakukan sejak April 2020.

“Struk bukan dasar penindakan, karena kalau misalkan ada operasi terkait batas kecepatan, dilakukan oleh PJR dan kepolisian menggunakan alat sendiri, bukan berdasarkan struk kita. Memang, kalau rata-rata kecepatannya di bawah 100 km/jam, tidak ada catatan di struk, tapi kalau lebih dari 100 km/jam baru ada di struk. Sekali lagi, ini bukan dasar untuk penilangan, tapi imbauan saja kepada pengguna jalan tol,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Liputan6 melalui sambungan suara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kadrun Ingin Buat Gurun di Indonesia


KESIMPULAN:

Tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola tol Jombang-Mojokerto dan kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pembagian Iphone 12 Gratis di Indonesia

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Klasifikasi resmi World Bank sendiri menempatkan Indonesia di kelompok negara berpenghasilan menengah-atas, bukan negara paling miskin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Bagikan