[HOAKS atau FAKTA]: Awas, Kecepatan Berkendara di Tol Kini Tercantum di Karcis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Oktober 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Awas, Kecepatan Berkendara di Tol Kini Tercantum di Karcis

Tangkapan layar Facebook soal karcis tarif tol. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Akun Tantan Hadiansyah (fb.com/tantan.hadiansyah.771) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“FYI Karcis tol sekarang langsung tercantum rata-rata kecepatan kendaraan kita. Jika suatu saat, kita kena tilang tidak bisa mengelak. Kecepatan dihitung dari jarak tempuh dibagi waktu kita masuk gerbang tol akhir dan langsung muncul di karcis tol. Usahakan kecepatan cukup 100 km / jam aja ya ?
Terimakasih”

Dalam foto struk itu, tertulis tarif tol Rp17.500 pada 21 Juli 2020. Kemudian tertulis “Kecepatan rata-rata Anda >100km/jam” dan balance Rp71.500.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: COVID-19 Tak Lagi Berbahaya dan Mirip Flu Biasa


FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), klaim bahwa kecepatan rata-rata di struk tol adalah tanda untuk tindakan tilang adalah klaim yang salah.

Faktanya, tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola tol Jombang-Mojokerto dan kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola.

Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] Foto Struk Tarif Tol Ditambah dengan Tarif Tilang di Jalan Tol Jombang-Mojokerto” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 28 Juli 2020, Senkom Astra Infra Toll Road ( Tol Jombang-Mojokerto) Agus Triono, menegaskan bahwa tidak ada denda bayar tilang dari pengelola jalan tol.

“Tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola, kami hanya bantu menginformasikan kepada pengguna jalan untuk kecepatan rata-rata saat berkendaranya di ruas kami dan tercantum sesuai di resi atau struk saat transaksi keluar,” ujarnya saat dihubungi oleh pihak Kompas.

 Tangkapan layar Facebook soal karcis tarif tol. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar Facebook soal karcis tarif tol. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Agus juga menambahkan bahwa kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola.

“Ini sifatnya sebagai pengingat saja agar pengguna jalan bisa tahu kecepatannya. Tidak ada hubungan dengan tilang, karena itu kan wewenang dari PRJ Tol,” ujarnya.

Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jombang-Mojokerto Udhi Dwi Saputro juga menegaskan bahwa pencatatan pelanggar batas kecepatan di ruas tol Jombang-Mojokerto ini bukan dijadikan dasar penilangan dan sudah dilakukan sejak April 2020.

“Struk bukan dasar penindakan, karena kalau misalkan ada operasi terkait batas kecepatan, dilakukan oleh PJR dan kepolisian menggunakan alat sendiri, bukan berdasarkan struk kita. Memang, kalau rata-rata kecepatannya di bawah 100 km/jam, tidak ada catatan di struk, tapi kalau lebih dari 100 km/jam baru ada di struk. Sekali lagi, ini bukan dasar untuk penilangan, tapi imbauan saja kepada pengguna jalan tol,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Liputan6 melalui sambungan suara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kadrun Ingin Buat Gurun di Indonesia


KESIMPULAN:

Tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola tol Jombang-Mojokerto dan kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pembagian Iphone 12 Gratis di Indonesia

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Indonesia
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Warga agar memanfaatkan informasi dari media massa arus utama maupun platform media sosial secara bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Bagikan