[HOAKS atau FAKTA]: 3 Anggota KPU Ditangkap KPK Akibat Terima Suap
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah video di media sosial (Medsos) Facebook yang menyatakan bahwa tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti terima suap dari salah satu calon wakil presiden (Cawapres).
FAKTA
Dalam video yang beredar tidak ditemukan adanya pernyataan bahwa tiga anggota KPU ditangkap karena terbukti menerima suap dari salah satu Cawapres.
Baca Juga:
Video itu merupakan hasil suntingan dari beberapa sumber yang terkait dan tidak ditemukan informasi kredibel terkait penangkapan tiga anggota KPU tersebut.
KESIMPULAN
Informasi tiga anggota KPU diringkus KPK tersebut merupakan hoaks dengan jenis konten manipulasi. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Uang Negara Habis Biayai Kampanye Prabowo-Gibran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako