Merahputih.com - Beredar informasi yang menyebut puluhan jalanan di Jakarta akan berbayar. Informasi ini diunggah akun Facebook “Medina Az Zahra II”.
Akun itu membagikan infografis berisi daftar 25 jalan di Jakarta yang diterapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Narasi
“Arina News. 25 JALAN DI JAKARTA BAKAL KENA TARIF. Kisaran tarif sekali melintas Rp5.000-Rp19.900. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota.”
Pengunggah menuliskan takarir sebagai berikut:
“Kwrwkwtw Yang milih Gubernur DKI sibuk ngomentari KDM,25 jalan di Jakarta bakal kena tarif ,ok gas ok gas, pemilih nya belum ngereok, lagi sibuk ngomongin KDM, jokowi, gibran dan Prabowo”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tentara Indonesia Tiba di Palestina, Siap Ikut Berperang Lawan Israel
Namun, tak disebutkan ruas jalanan mana saja yang akan berbayar.
Fakta
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Dishub DKI Jakarta menegaskan daftar 25 ruas jalan tersebut merupakan penerapan kebijakan Ganjil-Genap yang saat ini berlaku.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ada rencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP.
Fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah upaya peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “penerapan sistem jalan berbayar (ERP) di 25 ruas jalan Jakarta” merupakan konten palsu. (Knu)

