Hitungan Astronomi Pemerintah, Puasa Ramadan Diprediksi Jatuh Kamis (19/2)

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Hitungan Astronomi Pemerintah, Puasa Ramadan Diprediksi Jatuh Kamis (19/2)

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi awal puasa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2) setelah perhitungan astronomi menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (17/2) sore belum memenuhi kriteria visibilitas anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura).

Posisi Hilal Masih di Bawah Standar MABIMS

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara teoritis hilal mustahil terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam.

Posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

"Sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing tanggal 19 Februari 2026," ujar Cecep Nurwendaya saat memaparkan posisi hilal di Jakarta, Selasa (17/2).

Sebagai informasi, kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan mustahil untuk dirukyat karena masih berada di bawah ufuk ketika Matahari terbenam.

Kondisi saat ini yang masih berada di angka minus memastikan bahwa bulan baru belum bisa dipastikan melalui observasi langsung.

Menunggu Laporan dari 96 Titik Pantau

Meskipun hasil hisab telah menunjukkan data tersebut, Pemerintah tetap menjalankan prosedur rukyatul hilal sebagai konfirmasi faktual. Kemenag mengerahkan petugas di 96 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua untuk melaporkan kondisi langit secara langsung.

Sidang Isbat hari ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, hingga pakar dari BMKG dan BRIN. Meski diawali dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum, proses pengambilan keputusan tetap berlangsung secara tertutup. Hasilnya diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.

Langkah ini diambil untuk memastikan sinkronisasi antara data sains astronomi dengan hasil pemantauan lapangan demi kenyamanan ibadah umat Muslim di Indonesia.

#Hilal #Mencari Hilal #Puasa #Ramadan #Ramadan 2026 #Kemenag #Kementerian Agama #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Bagikan