Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Oktober 2015
Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan

Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah hari ini (22/10) resmi mengeluarkan Paket Kebijakan ekonomi tahap V, di Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Paket kebijakan ekonomi ini dianggap akan membawa perubahan situasi perekonomian saat ini.

Pada paket kebijakan ekonomi tahap V ini, pemerintahan Joko widodo - Jusuf Kalla menekankan pada revalusi aset dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Menurut Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro, banyak perusahaan properti dan infrastruktur Indonesia menerbitkan DIRE di negara tetangga, Singapura. Hal tersebutkan disebabkan oleh pengenaan pajak berganda yang diterapkan di tanah air.

Untuk itu, pemerintah akan menghilangkan pajak berganda yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan terbit pada minggu depan.

"Dividen, underlying asset, tidak dikenai potongan pajak penghasilan (PPh) final pasal 4 ayat 2. Maka, pajak berganda itu dihilangkan dan cukup single tax, dan akan diterbitkan minggu depan," ujarnya di Jakarta, Kamis, (22/10).

Kata Bambang ini adalah salah satu upaya untuk memperdalam pasar modal.

"Ini merupakan dalah satu upaya memperdalam pasar modal. Namanya kapitalisasi dari pasar modal Indonesia. Karena kalau nanti ini masuk, jumlahnya bisa buat jalan tol, komplek, pelabuhan, dan lain-lain," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

  1. Rizal Ramli: Bodoh Jika Tidak Maksimalkan Kebijakan Ekonomi Tahap V
  2. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V Bukan yang Terakhir
  3. Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
  4. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
  5. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
#Bambang Brodjonegoro #Menteri Keuangan #Paket Kebijakan Ekonomi #Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Purbaya menegaskan isu pengunduran dirinya hanyalah rumor dan tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Indonesia
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Pada Kamis (4/6) pagi, nilai tukar rupiah mendekati Rp 18 ribu per Dollar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Rombongan keluarga Menkeu Purbaya awalnya dijadwalkan bakal berangkat ke tanah suci hari ini, 21 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik meski rupiah melemah hingga Rp 17.717 per dolar AS. Pemerintah optimistis fundamental ekonomi RI tetap kuat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Indonesia
Menteri Purbaya Jawab Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran
Menteri Purbaya sebelumnya mengakui adanya kelengahan dalam sistem pengawasan anggaran terkait dengan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program MBG.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Menteri Purbaya Jawab Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Bagikan