Hikmahanto: Jika Australia Bertindak Diluar Batas, RI Harus Tegas
Pengacara duo balinine Todung Mulya Lubis, menunjukkan lukisan terpidana mati Myuran Sukumaran berjudul "second last day" di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/4). ANTARA FOTO)
MerahPutih Nasional - Keputusan Presiden Joko Widodo mengeksekusi Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran SUkumaran mendapat reaksi keras dari Pemerintah Australia. Pemerintah Australia menilai eksekusi mati kepada terpidana mati kasus narkotika itu kejam dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai bentuk Protes, Australia langsung menarik Duta Besarnya Paul Grigson.
Penarikan Paul Grigson dari Indonesia langsung diumumkan oleh Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Seperti dilansir dari The Sydney Herald Morning Herald pada Rabu (29/4), Tony menjelaskan bahwa pihaknya menghormati kedaulatan hukum Indonesia, namun demikian Tony menyesalkan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia. Atas dasar itulah, Pemerintah Australia akan menarik Dubesnya untuk Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa rencana Asutralia menarik Duta Besarnya di Indonesia adalah masih dalam batas kewajaran. Karena itu pemerintah Indonesia tidak perlu bereaksi beraksi berlebihan.
Namun apabila tindakan pemerintah Australia melebihi dari yang dimungkinkan maka tidak ada pilihan lain pemerintah Republik Indonesia (RI) harus bersikap tegas dan keras.
"Inti tindakan pemerintah Indonesia adalah ketika kedaulatan negara yang menjadi taruhan maka tidak ada kompromi, bahkan pemerintah tidak harus tunduk pada tekanan," kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu (29/4).
Lebih lanjut Doktor jebolan University Nottingham menambahkan, sikap tegas pemerintah Indonesia kepada Australia amat beragam. Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia dinilai begitu luas, mulai dari bidang politik, keamanan hingga bidang ekonomi.
Dalam bidang ekonomi, Pemerintah Indonesia dapat melakukan moratorium impor sapi asal Australia. Kemudian dalam bidang keamanan pemerintah Indonesia juga dapat memutus kerjasama dalam melawan terorisme.
"Publik di Indonesia pun perlu diimbau untuk mempercayakan kepada pemerintah dalam menghadapi reaksi dari pemerintah Australia," tandas Hikmahanto. (bhd)
BACA JUGA:
Imbas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, SBY Batalkan Kunjungan ke Australia
Polemik Indonesia Australia, Pengamat: Kalau Perang Kita Harus Siap!
Warga Australia Tuang Kemarahan Lewat #BoycottIndonesia
Karyono Wibowo: Jokowi Tidak Perlu Takuti Ancaman Embargo Australia
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan Bondi Targetkan Komunitas Yahudi Australia, PM Albanese Gelar Rapat Keamanan Nasional
Polisi NSW Kategorikan Penembakan Bondi Aksi Terorisme, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook