Heru Budi Serahkan ke DPRD Perihal Usulan Nama Calon Pj Gubernur
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada dewan legislatif Kebon Sirih perihal usulan nama kandidat calon Pj Gubernur.
Untuk diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan yang terhormat DPRD," kata Pj Heru Budi di Jakarta, yang dikutip Kamis (12/9).
Dirinya pun tak mau jumawa soal namanya yang banyak diusulkan oleh partai politik di DPRD DKI Jakarta. Ia menyerahkan perihal pergantian Pj Heru Budi kepada legislator Jakarta.
Baca juga:
"Saya belum lihat berita (soal usulan nama saya), kita lihat nanti ya," papar dia.
Untuk diketahui, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karena itu, DPRD DKI akan menggelar rapat pemberian usulan dan penetapan tiga nama usulan Pj Gubernur DKI pada Jumat (13/9).
Tiga nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas akan menentukan sosok Pj Gubernur DKI pengganti Heru Budi. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD
Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global
Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik