MerahPutih.com - Indonesia akan menyambut Hari Kemerdekaan yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang. Seluruh masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual. Masyarakat diminta untuk mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB selama 3 menit.
Baca Juga
Meriahkan HUT RI, Purna Paskibraka DKI Kibarkan Bendera Merah Putih di Akuarium Raksasa
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno, dalam video yang ditayangkan pada Minggu (15/8).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi," lanjutnya pria yang juga selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional ini.
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sama seperti tahun lalu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi COVID-19 yang masih melanda.
Berbeda dari tahun lalu, pada tahun 2021 ini anggota Paskibraka kembali berjumlah 68 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. (Knu)
Baca Juga
Sambut HUT Kemerdekaan Ke-76 RI, Pemkot Bandung Gelar Tadarus Virtual