Hebat! Kupang Berhasil Tekan Laju Perceraian


Ilustrasi: divorce.lovetoknow.com
MerahPutih, Nasional - Angka perceraian di Indonesia memang sedang menanjak tajam dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Namun, salah satu kota di Indonesia berhasil menekannya, yaitu Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA), tingkat perceraian di Kupang paling rendah dibanding kabupaten/kota lainnya. Pada tahun 2010 misalnya, perceraian di kota ini sebanyak 196 perceraian.
BACA JUGA: Fantastis, Surabaya Pecahkan Rekor Perceraian Tertinggi
Kemudian pada tahun 2011, terdapat 247 perceraian. Tahun 2012 dan 2013, 297 perceraian. Sedangkan pada tahun 2014 sejumlah 264 perceraian.
Berdasarkan data Badilag MA yang dihimpun dari Mahkamah Syariah dan Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia tersebut diketahui, faktor tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Mulai dari tahun 2010, ada sebanyak 124 perceraian yang disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan.
Kemudian, pada tahun 2011 ada 164 rumah tangga yang cerai akibat tidak adanya keharmonisan. Tahun 2012 dan 2013 sebanyak 214 dan tahun 2014 sebanyak 172.
Selain itu, meski angkanya cukup kecil, kawin paksa juga turut menyumbang terjadinya perceraian di kota Kupang. Tahun 2010, kawin paksa telah menyebabkan satu rumah tangga harus bercerai, angkanya bertambah pada tahun 2012 dan 2013, yaitu 2 rumah tangga. sedangkan 2014 hanya satu rumah tangga. (mad)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
BERITA LAINNYA:
Agustus 2015, PBNU Serahkan Kertas Kerja Gus Dur ke ANRI
Hj Endang Maria Astuti: Teruskan Perjuangan Rakyat
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Pernikahan Lintas Agama Paling Rawan Cerai, Menag Soroti Angka Perceraian

Kabar Rumah Tangga Retak, Cardi B Mantap Akan Bercerai
