Hasto Cuma Dicecar 4 Pertanyaan, Kuasa Hukum Bilang Dijerat Pasal Kolonial

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Hasto Cuma Dicecar 4 Pertanyaan, Kuasa Hukum Bilang Dijerat Pasal Kolonial

Patra M. Zen mendampingi kliennya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. MP/Ponco Sulaksono.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen mengungkapkan, kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan sehingga disangkakan melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Patra menyebut pasal itu biasa digunakan pada masa kolonial untuk menjerat para pemimpin Indonesia. Pasca-kemerdekaan, sindir dia, pasal itu rentan ditunggangi pihak tertentu demi kepentingan politik.

"Pasal 160 KUHP yang digunakan pemerintah Hindia Belanda, kolonial untuk menjerat para pemimpin kita pada waktu itu, pasal penyebar kebencian,” kata Patra usai mendampingi Hasto memberikan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6).

Patra menjelaskan Hasto tidak mengetahui jelas soal pernyataannya yang dituding menghasut. Dia menyebut polisi hanya mengajukan empat pertanyaan kepada kliennya.

Baca juga:

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Ketaatan Hukum

“Pak Hasto tadi bertanya malah, klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut, pernyataan yang katanya membuat keonaran. Justru kita bertanya," ungkap mantan aktivis YLBHI itu.

Lebih jauh, Patra menekankan Hasto sebetulnya tidak wajib hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena pelapor melaporkan kliennya soal produk jurnalistik yang merupakan ranah dewan pers. "Saya sampaikan, digarisbawahi, ini tidak wajib hadir, tapi Pak Hasto hadir,” ungkapnya.

“Makanya Pak Hasto sampaikan tadi, ini yang dipermasalahkan pengadu/pelapor, produk jurnalistik, produk teman-teman jurnalis. Mestinya ke Dewan Pers,” imbuh kuasa hukum Sekjen PDIP itu kembali menegaskan. (Pon)

#Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Indonesia
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
PDIP, kata ia, akan berdiri di depan dalam memelopori kebijakan-kebijakan pro rakyat sesuai arahan dari Megawati pada saat Kongres Ke-6 PDIP di Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
Indonesia
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Penunjukan sekjen partai menjadi kewenangan ketua umum.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Indonesia
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Posisi sekjen sempat diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Abolisi adalah hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan proses hukum dengan persetujuan DPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Indonesia
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Bagi Sari, keputusan ini demi kebaikan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Indonesia
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Wujud nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Indonesia
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
Dasco mengatakan Megawati meminta kader PDIP memberikan dukungan dan kritik apabila ada kebijakan Pemerintah Prabowo yang tidak pro rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
Bagikan