Hasto Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1).
Jubir PDIP Guntur Romli mengungkapkan alasan ketidakhadiran Hasto. Ia menyebut Hasto sedang menghadiri acara rangkaian hari ulang tahun (HUT) PDIP.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur kepada wartawan, Senin.
Ia melanjutkan bahwa tim hukum Hasto sudah mengirim surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Nanti akan ada informasi lanjutan dari Bung Ronny Talapessy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan," ungkapnya.
Baca juga:
Sedianya Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Hasto sendiri pernah diperiksa KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR pada Senin 10 Juni 2024. Saat itu, Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan, tim penyidik menyita tas dan handphone milik Hasto dari stafnya yang bernama Kusnadi.
Hasto pun merasa keberatan atas penyitaan tersebut karena statusnya saat itu masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Baca juga:
KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Hasto
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1). Lewat Ronny, penyidik mendalami data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
