Hasto Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1).
Jubir PDIP Guntur Romli mengungkapkan alasan ketidakhadiran Hasto. Ia menyebut Hasto sedang menghadiri acara rangkaian hari ulang tahun (HUT) PDIP.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur kepada wartawan, Senin.
Ia melanjutkan bahwa tim hukum Hasto sudah mengirim surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Nanti akan ada informasi lanjutan dari Bung Ronny Talapessy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan," ungkapnya.
Baca juga:
Sedianya Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Hasto sendiri pernah diperiksa KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR pada Senin 10 Juni 2024. Saat itu, Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan, tim penyidik menyita tas dan handphone milik Hasto dari stafnya yang bernama Kusnadi.
Hasto pun merasa keberatan atas penyitaan tersebut karena statusnya saat itu masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Baca juga:
KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Hasto
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1). Lewat Ronny, penyidik mendalami data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar