Hasil Piala AFF 2024, Langkah Timnas Indonesia Terhenti
Starting XI Timnas Indonesia Vs Vietnam. (Foto: PSSI)
MERAHPUTIH.COM - LANGKAH timnas Indonesia di piala AFF terhenti setelah kalah 1-0 dari timnas Filipina dalam laga terakhir Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (21/12) malam.
Seperti dilansir Bolaskor.com, timnas Indonesia turun dengan tim terbaik. Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan untuk pertama kalinya dimainkan bersama sebagai starter. Hasilnya, Indonesia mampu menguasai jalannya laga. Namun, penyelesaian akhir yang tak maksimal membuat skuad ‘Merah Putih’ kesulitan membobol gawang Filipina.
Timnas Indonesia bahkan harus kehilangan satu pemain di akhir babak pertama. Pemain yang menerima kartu merah itu ialah Muhammad Ferarri. Ia menerima kartu merah langsung setelah dianggap melakukan pelanggaran keras. Kehilangan satu pemain di lini belakang jadi pukulan telak bagi ‘Tim Garuda’.
Kondisi itu pun dimanfaatkan dengan baik oleh Filipina. Tim tamu mulai intens melakukan serangan. Pada menit 63, Filipina berhasil mencetak gol lewat penalti Bjorn Kristensen. Penalti diberikan setelah Dony Tri Pamungkas kedapatan handball.
Baca juga:
Babak Pertama Piala AFF Grup B, Indonesia dan Filipina Imbang tanpa Gol
Selepas gol itu, pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, melakukan perubahan dengan memasukkan Victor Dethan dan Arkhan Kaka. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Dengan kekalahan ini, Indonesia harus merelakan posisi kedua Grup B kepada Filipina sekaligus tiket semifinal. Filipina (6 poin) berhak mendampingi Vietnam (juara Grup B) yang di laga terakhir berhasil membungkam Myanmar lima gol tanpa balas.(*)
Baca juga:
Laga Piala AFF Indonesia vs Filipina, Skuat Garuda Punya Rekor Mentereng
Bagikan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria