Hasil Lab Makanan Ayam Goreng Widuran, Walkot Solo: Boleh Jualan Lagi Asal Cantumkan Label Nonhalal


Wali Kota Solo Respati Ardi (kiri). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Solo telah menerima hasil uji laboratorium terkait Ayam Goreng Widuran.
Setelah hasil uji tersebut dikaji, pemilik usaha diperbolehkan lagi berjualan dengan mencantumkan produk nonhalal.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan Ayam Goreng Widuran diperbolehkan kembali berjualan dengan mencantumkan tulisan nonhalal.
“Pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada nonhaal, yowes (ya sudah) itu. Semua makanan yang ajukan itu dilakukan lab semua untuk mengetahui layak makan atau tidak,” ujar Respati di Rumah Dinas Loji Gandrung Solo, Rabu (4/6).
Baca juga:
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Dia mengatakan pihaknya mengajak pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal. Artinya, jika produk tersebut tidak halal ditulis tidak halal yang besar.
“Kita persilahkan (Ayam Goreng Widuran) buka lagi, jika mau buka lagi. Jika tidak katakan tidak halal ditulis besar. Dan diajari sosialisasi karyawannya ke konsumen yang lagi makan,” katanya.
Dia memastikan kasus Ayam Goreng Widuran tidak berpengaruh pada Kota Solo yang dikenal dengan kulinernya. Ia pun mengajukan surat agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal membuka cabang di Solo.
“Saya mengajak pelaku usaha mendeklarasi dari awal buka usaha apa saja yang dijual. Itu hak semua lelaku usaha jual produk. Yang penting dijelaskan yang gede (besar). Ojo cuma kremes nonhalal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan,” tegas dia.
Baca juga:
Viral Ayam Goreng Widuran, Permintaan Urus Izin Sertifikasi Makanan di Solo Melonjak
Ia menambahkan penutupan rumah makan sejak 26 Mei tersebut karena menjaga kondusifitas Kota Solo.
“Kami tidak bisa bilang halal dan nonhalal. Boleh (buka) harus ditulisi (nonhalal). Untuk jaga kondusifitas karena kemarin gaduh,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

Menteri Kehutanan Minta Maaf ke Prabowo, Akui Diajak Main Domino Saat Keluar dari Toilet

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Cara Ubah Foto Jadi Action Figure Keren dengan Google Gemini, Lengkap dengan Tips dan Contoh Prompt!

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
