MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.
Penetapan ini setelah Riza Patria unggul dalam pemungutan suara pemilihan DKI 2 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
Baca Juga:
Tercatat, Riza mendapatkan sebanyak 81 suara. Sementara pesaingnya Nurmansjah Lubis dari PKS hanya mengantongi 17 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak dua.
Total pemilih Wagub sebanyak 100 anggota DPRD. Hal itu tertuang dalam daftar absensi yang menghadiri proses pemilihan di gedung DPRD DKI.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara, ditetapkan saudara Riza Patria menjadi wakil gubernur terpilih sisa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin sidang setelah pemungutan suara Wagub.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, total aset yang dimiliki Riza mencapai Rp19.055.129.328.
Riza terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 27 Februari 2020 atas statusnya sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga:
Ketua DPP Gerindra ini juga terdata memiliki harta berupa empat bidang tanah yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Tanggeranpg. Dari total itu, bila ditaksir, mencapai R17.200.000.000.
Tak hanya itu, Riza juga mempunyai tiga unit mobil jenis Toyota Vellfire, Honda Freed dan Toyota Innova. Ketiga mobil itu ditaksir senilai Rp805.000.000. Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp283.237.600.
Riza juga memiliki kas senilai Rp436.891.728 dan harta lain senilai Rp330.000.000. Riza juga tercatat tidak memiliki hutang di mana pun. (Asp)
Baca Juga:

