Hari Musik Nasional 2024 Angkat Isu Ekosistem Musik Tradisi


Peringatan HMN diharapkan dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal. (Foto: Pexels/Pixabay)
MerahPutih.com - Hari Musik Nasional (HMN) jatuh saban 9 Maret. Tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan tema HMN adalah "Merdeka Berbudaya Memajukan Musik Indonesia".
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk membangun dan memajukan ekosistem musik Indonesia demi kepentingan bangsa. Terutama musik tradisi dan musik anak.
“Memajukan ekosistem musik menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat musik Indonesia sebagai identitas nasional yang membanggakan bagi kita semua, sebagai medium pembelajaran yang membahagiakan, dan tentunya sebagai bentuk pemajuan kebudayaan,” ucap Nadiem, di Jakarta, Sabtu (9/3), seperti dikutip rilis pers Kemendkbudristek (9/3).
Baca juga:
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan bahwa Kemendikbudristek turut memfasilitasi para insan musik untuk berkarya.
“Kemendikbudristek terus berupaya memperkuat ekosistem musik nasional melalui beragam kebijakan serta dukungan kepada komunitas musik. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memfasilitasi seluruh pelaku seni dan budaya dari berbagai latar belakang,” kata Hilmar.
Hilmar juga mengutarakan bahwa peringatan HMN diharapkan dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
“Kemendikbudristek secara aktif mengupayakan pelindungan hak cipta musisi tradisional dan musik tradisi. Musisi tradisional begitu berjasa dalam memajukan budaya sehingga sepatutnya lah memiliki hak yang sama dengan musisi lainnya dalam memperoleh nilai ekonomi dari karyanya agar terus berkembang,” papar Hilmar.
Pada 2023, Kemendikbudristek menginisiasi pembentukan Lembaga Manajemen Musik Tradisonal bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan ekosistem musik tradisi.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menyebutkan bahwa Kemendikbudristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi dan keroncong di berbagai tempat.
“Program-program tersebut khazanah baru terbuka bagi masyarakat modern untuk mengenal budaya sebagai jati diri yang otentik,” kata Mahendra.
“Kita ingin ekosistem musik ini tidak hanya solid tapi juga beregenerasi,” sambungnya.
Selain itu, untuk penguatan literasi dan distribusi, Kemendikbudristek telah mengemas program Lokovasia sebagai platform pelaku seni musik untuk meningkatkan keahlian mereka.
Ada juga acara Indonesian Music Expo yang diniatkan untuk mengenalkan dan mengantarkan musisi tradisi Indonesia tembus ke pasar dunia. (dru)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Piringan Hitam 'Indonesia Raya' dalam Delapan Versi Resmi Diluncurkan Kementerian Kebudayaan

Piringan Hitam 'Indonesia Raya' dalam Delapan Versi Resmi Diluncurkan Oleh Kementerian Kebudayaan

Hari Musik Nasional 2024 Angkat Isu Ekosistem Musik Tradisi

Di Balik Kekuatan Lirik Lagu Indonesia

Hari Musik Nasional, Sejarah Penetapan dan Kontroversinya
