Harga Sudah Naik, Kemenaker Segera Keluarkan Edaran Pembayaran THR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Maret 2024
Harga Sudah Naik, Kemenaker Segera Keluarkan Edaran Pembayaran THR

Sejumlah pekerja di kawasan Sudirman-Thamrin. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja /rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sudah hampir satu pekan warga Muslim melaksanakan puasa, artinya tinggal tiga pekan lagi merayakan lebaran dan juga mudik ke kampung halaman yang diprediksi bakal dilakukan warga sepekan sebelum lebaran.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, segera membuat surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 yang berisi imbauan dan paduan untuk perusahaan dalam membayar THR tersebut.

Baca juga:

Mendagri Suruh Kepala Daerah Kebut Regulasi Agar THR dan Gaji ke-13 Cepat Cair

"Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (18/3).

Ida menuturkan, pemberian THR dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah.

Terlebih, ia mengatakan pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan selama Ramadan dan Idul Fitri sehingga berdampak terhadap peningkatan kebutuhan.

"Bagi pekerja/buruh di perusahaan THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaannya," katanya.

Ida menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan memberi landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan.

Landasan hukum tersebut diwujudkan melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.

Kemnaker juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan kembali berbagai aspek yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kementerian Perhubungan memproyeksikan ada sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari total penduduk melakukan perjalanan mudik selama periode Lebaran 2024.

Sementara pemerintah telah menetapkan libur Lebaran Idul Fitri 2024 ada 6 hari. Terdiri dari tanggal merah untuk hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 10-11 April 2024, dan tanggal merah untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024. (*)

Baca juga:

Duit Rp 99,5 Triliun Siap Cair untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

#Ramadan #THR #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Indonesia
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Ketua Projo Budie Arie beetemu Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (25/3).
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Indonesia
Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Komunikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi RI 1 dengan para pemimpin negara sahabat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
 Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Indonesia
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
BNPB melaporkan sejumlah provinsi menghadapi bencana hidrometeorologi pada 21-22 Maret 2026 atau saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
ShowBiz
Lirik Lagu Lahir Batin, Karya Baru Masdddho Tentang Refleksi Diri di Hari Raya
Sosok Masdddho dikenal konsisten menghadirkan karya yang sarat emosi dan dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lirik Lagu Lahir Batin, Karya Baru Masdddho Tentang Refleksi Diri di Hari Raya
Bagikan