Harga Baru BBM Kerek Kenaikan Tarif Transportasi Speed Boat di Kalimantan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 September 2022
Harga Baru BBM Kerek Kenaikan Tarif Transportasi Speed Boat di Kalimantan

Pelabuhan perahu motor cepat atau speed boat di Tanjung Selor, Bulungan. ANTARA/Datu Iskandar Zulkarnaen.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Moda transportasi air masih menjadi alat transportasi utama di wilayah Kalimantan. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif BBM subsidi termasuk solar berdampak kepada kebijakan pemerintah daerah di Pulau Borneo untuk memberlakukan tarif baru.

Tarif baru ini berlaku perahu motor cepat atau speed boat reguler antar kota/kabupaten di Kalimantan Utara terkait dampak penyesuaian kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang langsung berlaku mulai Senin (5/9) ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara, Andi Nasuha mengatakan penyesuaian harga itu disepakati dalam rapat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPTD Wilayah XVII Kaltim - Kaltara dan Asosiasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) DPD Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga

BBM Naik, Pemerintah Harus Kendalikan Tarif Angkutan Umum

Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Reguler Antara Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Kaltara.

Surat edaran penyesuaian tarif speed boat reguler tersebut tercantum dalam surat nomor 045.4/2921/Dishub/Setda pada 4 September 2022 ditandatangani Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara, Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan.

Jerigen berisi solar bersubsidi sebagai BBM kapal laut atau perahu. ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh

Dilansir dari Antara, tarif speed boat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan naik menjadi Rp 145.000 per orang dari sebelumnya hanya Rp 130.000. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp 10.000 per liter.

Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp 310.000 per orang, Tarakan-Nunukan Rp
280.000 per orang, Tarakan - Tidung Pele Rp235.000 per orang, Tarakan - Pulau Bunyu Rp120.000 per orang, Tarakan - Sungai Nyamuk Rp 280.000 per orang dan Tarakan - Sembakung Rp 315.000 per orang.

Saat ini, Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat. (*)

Baca Juga

Partai Politik Dinilai Tidak Peduli Pada Penolakan Kenaikan BBM

#Harga BBM #BBM Bersubsidi #BBM #Kalimantan #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Naik, Poster Viral di Medsos Dipastikan Hoaks
Beredar info harga Pertalite naik mulai September 2026? Jangan panik dulu, Pertamina pastikan isu kenaikan harga BBM subsidi itu cuma hoaks. Cek fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Naik, Poster Viral di Medsos Dipastikan Hoaks
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Atasi Krisis BBM, Prancis Minta Uni Eropa Longgarkan Standar Kualitas
Para pengemudi di Prancis sengaja melanggar aturan dengan mengisi kendaraan mereka dengan bahan bakar khusus mesin pertanian akibat tingginya harga bahan bakar biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Atasi Krisis BBM, Prancis Minta Uni Eropa Longgarkan Standar Kualitas
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan