Hanya 1.000 Guru untuk Daerah Terpencil
MerahPutih Pendidikan- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan 29 kabupaten di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan PPG setelah mengikuti program SM-3T untuk diangkat sebagai CPNS di daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru," seperti dilansir dari situs resmi Kemendikbud, www.kemendikbud.go.id, Jakarta, Jumat (19/12).
Pendaftaran dibuka untuk mengisi 1.000 lowongan formasi untuk keperluan tenaga pendidik di daerah 3T tersebut. Para pelamar yang dinyatakan lulus akan ditempatkan dibeberapa Kabupaten. Diantaranya, Kabupaten Aceh Singkil, Flores Timur, Alor, Kupang, Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Rote Ndao, dan Sumba Timur.
Terdapat 25 formasi jabatan guru dari 1.000 lowongan untuk formasi khusus SM-3T itu, antara lain Guru Bahasa Indonesia Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Biologi Pertama (SMA), Guru IPS Pertama (SMP), Guru Kelas SLB Pertama (SLB), Guru Seni Budaya Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Teknik Elektronika Pertama (SMK), dan Guru TK PAUD Pertama.
Pelamar yang berminat wajib melakukan pendaftaran dan registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat http://cpns.kemdikbud.go.id.
Menurut siaran, proses seleksi terhadap rekrutmen ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Sedangkan, tahap kedua adalah seleksi administrasi bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pada Tes Kompetensi Dasar (TKD). TKD bagi formasi khusus SM-3T awalnya dijadwalkan pada 23 – 24 Desember 2014. Mengingat masih adanya masalah teknis pendaftaran peserta, maka pelaksanaan seleksi TKD ditunda menjadi tanggal 19 – 20 Januari 2015.
"Para pelamar yang dinyatakan lulus, harus bersedia ditempatkan di satu dari 29 kabupaten minimal selama lima tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing,” tegas siaran pers Kemendikbud.
(BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB
DPRD DKI Minta Sekolah di Jakarta Transparan Soal Aliran Dana Uang Sewa Kantin
PSI DKI Pertanyakan Mandeknya Realisasi Anggaran untuk Rehabilitasi 27 Gedung Sekolah
Playhouse Academy Perkenalkan Layanan Pengembangan Anak Terintegrasi