Guntur Romli Ungkap Isi Surat Hasto Jelang Sidang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Guntur Romli Ungkap Isi Surat Hasto Jelang Sidang

Guntur Romli Ungkap Isi Surat Hasto Jelang Sidang.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengungkap isi surat yang diberikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepadanya. Hasto menitipkan sejumlah pesan kepada Guntur terkait dengan PDIP.

Guntur menjelaskan, sebelum berangkat ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto sempat menitipkan surat yang disampaikan kepadanya untuk dibacakan kepada masyarakat Indonesia.

"Di dalam tahanan KPK, Mas Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya bagi perjuangan terhadap nilai nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara," kata Guntur jelang sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4).

Guntur menyebut doa Hasto diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan dan tidak minum. Hal itu merupakan bagian dari penggemblengan jiwa dan raga Hasto. "Jadi mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga," ujarnya.

Baca juga:

Lewat Surat Dari Penjara, Hasto Singgung Upaya Ambil Alih PDIP



Guntur mengatakan Hasto terus mengobarkan semangat juang spiritual dan berolahraga secara teratur walau berada di tahanan KPK. Hal itu membuat hidup Hasto semakin disempurnakan.

"Di dalam tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat karena itulah jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Bangsa akan semakin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya," ungkapnya.

Selain itu, Hasto juga menyoroti berbagai tantangan perekonomian saat ini. Hasto berpesan agar seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama guna mengatasi berbagai kesulitan akibat abuse of power pada periode sebelumnya.

Menurut Hasto, kesulitan ekonomi yang terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akibat dari salah urus negara yang dilakukan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo.


"Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum, tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan," tutup Guntur.(Pon)

Baca juga:

Hakim Tolak Eksepsi Hasto, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian


?

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan