Gunakan Tongkat, Bupati Bandung Barat Tiba di Gedung KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 April 2018
Gunakan Tongkat, Bupati Bandung Barat Tiba di Gedung KPK

Bupati Bandung Barat, Abu Bakar (baju putih) tiba di gedung KPK (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bandung Barat, Abu Bakar tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abu Bakar bersama enam orang lainnya ditangkap tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung Barat, pada Selasa (10/4) kemarin.

Pantauan Merahputih.com, Politisi PDIP itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.40 WIB dengan menggunakan tongkat. Abu Bakar diduga datang bersama kuasa hukum serta anaknya.

Saat tiba, Abu Bakar bungkam meski dicecar pertanyaan oleh awak media. Dengan dikawal petugas KPK, Abu Bakar langsung masuk dan menuju lantai dua markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK telah menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Daerah, Bandung Barat Asep Hikayat.

Selain Abu Bakar, KPK juga menetapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Asep Hikayat.Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, Abu Bakar diduga meminta uang ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kepentingan istrinya, Elin Suharlian, yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Bandung Barat.

"Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Bupati dengan Kepala SKPD yany diadakan pada Bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk membayar lembaga survei," kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Bupati Bandung Barat, Abu Bakar saat masuk gedung KPK (MP/Ponco)

Kemudian, kata Saut, Abu Bakar memerintahkan Wetti dan Adiyoto untuk menagih kepada jajaran SKPD dan mengumpulkan uang sesuai yang dijanjikan. "Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengumpulkan barang bukti sebesar Rp 435 juta," ungkap Saut.

Saut mengungkapkan, Abu Bakar sempat memohon kepada petugas KPK untuk tidak menangkap dan membawanya ke Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT).

Peristiwa itu terjadi saat petugas lembaga atirasuah mendatangi rumah Abu Bakar, pada Selasa (10/4) sore. Abu Bakar beralasan sedang sakit dan harus menjalani kemoterapi.

"Tim tiba di rumah Bupati Bandung Barat, ABB (Abu Bakar) untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan sedang tidak fit," ungkap Saut.

Menurut Saut, atas dasar kemanusiaan, Tim Satgas KPK mengabulkan permohonan Abu Bakar. Tim Satgas KPK hanya memeriksa Abu Bakar di kediamannya dan melakukan koordinasi dengan dokter pribadi.

Saat itu, lanjut Saut, Tim Satgas juga meminta Abu Bakar membuat surat pernyataan untuk datang ke Gedung KPK setelah menjalani kemoterapi di Bandung.

"Yang bersangkutan malah membuat pernyataan pers malam harinya dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu dan yang bersangkutan menyanggahnya," tutur Saut.

Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto sebagai penerimana suap, dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Asep sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Pon)

#KPK #Bupati Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan