Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Gugur, Penggugat Malah Siapkan 'Serangan Balik'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Gugur, Penggugat Malah Siapkan 'Serangan Balik'

Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (10/7) telah memutus gugur gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara nomor 99/pdt.G/2025/PN Skt.

Meski demikian, penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan tak akan menyerah. Ia menegaskan akan mengajukan banding dalam waktu 14 hari ke depan dan menyiapkan gugatan baru dengan bukti yang lebih kuat.

Taufiq mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, menduga ada "skenario" yang menghalangi ijazah Jokowi dibawa ke PN.

"Putusan ini bukan kiamat. Kami memastikan mengajukan banding atas putusan itu," tegas Taufiq pada Sabtu (12/7).

Baca juga:

Ijazah Jokowi tidak Dihadirkan, dr Tifa Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik: Jadinya Berimajinasi

Ia bahkan berencana melayangkan gugatan baru dengan hanya menyasar tiga tergugat yakni Jokowi, KPU, dan UGM. "Kami untuk gugatan ini punya bukti kuat," tambahnya optimistis.

Taufiq yakin keadilan akan berpihak padanya. "tidak ada orang yang tidak bisa dipidana, sepanjang belum ada pembuktian ijazah Jokowi itu asli."

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Solo mengabulkan eksepsi yang diajukan Jokowi bersama tergugat lainnya (SMAN 6 Solo, KPU Solo, UGM).

Baca juga:

Diperiksa Hampir 1,5 Jam, Dokter Tifa Dicecar 68 Pertanyaan Soal Ijazah Palsu Jokowi

Dalam putusan sela, Majelis Hakim Putu Gde Hariadi menyatakan PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara ini karena dinilai masuk ranah hukum pidana atau Tata Usaha Negara (TUN), bukan perdata.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, membenarkan bahwa hakim menilai perkara tersebut bukan kewenangan peradilan perdata. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #PN Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Bagikan