Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Mentah-mentah Pengadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Mei 2021
Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Mentah-mentah Pengadilan

Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gagal sudah upaya Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk mendapat pengesahan pemerintah.

Keputusan itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggugurkan gugatan mereka atas Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (4/5/).

Dalam persidangan, majelis hakim menggugurkan gugatan PD kubu Moeldoko perihal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Demokrat hasil kongres 2020.

Baca Juga:

Moeldoko Pasrahkan Nasibnya di Tangan Jokowi

Hakim ketua Saifudin Zuhri mengatakan, kubu penggugat sebenarnya sudah tiga kali dipanggil untuk hadir.

Tapi, hingga panggilan terakhir, kubu Moeldoko tak kunjung berada di arena sidang.

Sementara, kuasa hukum tergugat yakni DPP PD kubu AHY meminta hakim menggugurkan gugatan tersebut.

"Karena penggugat telah dipanggil tiga kali berturut-turut dan secara patut tetap tidak hadir, mohon menjadi pertimbangan agar perkara ini digugurkan, terima kasih," kata kuasa hukum kubu AHY dalam persidangan.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.

Setelahnya, majelis hakim memutuskan membacakan putusan atas persidangan dengan nomor perkara 213 itu.

Hakim memutuskan gugatan digugurkan lantaran penggugat yakni kubu Moeldoko cs tidak pernah hadir selama tiga kali persidangan atau panggilan.

"Menimbang para penggugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang mewakilinya meskipun sudah dipanggil untuk sidang 21 April 2021, 27 April 2021, 4 Mei 2021, sedangkan para tergugat hadir. Menimbang oleh karena kehadiran penggugat bukan dikarenakan suatu halangan sah, maka gugatan harus dinyatakan gugur," tutur hakim.

"Mengadili, menyatakan gugatan para pengugat gugur. Menghukum penggugat membayar perkara nanti akan disebutkan," sambung hakim seraya mengetuk palu.

Baca Juga:

Kubu AHY: Di Bulan Puasa, Gerombolan Moeldoko Bohong Lagi!

Sebelumnya, gugatan ini tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus dengan nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat:

1. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat

2. La Moane Sabara SSos

3. Jefri Prananda SH MSi

4. Laode Abdul Gamal

5. Muliadin Salemba

6. Ajrin Duwila

Sedangkan tergugatnya adalah DPP Partai Demokrat 2020-2025 (Tergugat I), DPP Partai Demokrat 2015-2020 (Tergugat II). Turut tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM. (Knu)

Baca Juga:

Kata Moeldoko Soal Wacana Reshuffle Kabinet

#Partai Demokrat #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Indonesia
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Moeldoko mengungkapkan ia memiliki kenangan pribadi yang tak terlupakan bersama almarhum, terutama saat ia masih berpangkat perwira pertama.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Bagikan