Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres Ditolak MK, Prabowo Bisa Ikut Pilpres 2024
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Isi uji materiil soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (23/10).
Baca Juga:
SKCK Gibran Terbit Sehari Setelah Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo
Anwar mengatakan, para pemohon memang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Namun, pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Gugatan itu diajukan tiga WNI, yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98 mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023.
Mereka juga meminta capres-cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.
Baca Juga:
Absen Pengumuman Cawapres Prabowo, Gibran: Saya Selesaikan Pekerjaan di Solo
Gugatan ini disebut bisa menghalangi Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 mendatang. Karena disebut maksimal 70 tahun.
Dengan ditolaknya gugatan ini, Prabowo Subianto bisa dipastikan ikut Pilpres 2024.
Prabowo bakal berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang kebetulan anak Presiden Joko Widodo dan keponakan Ketua MK Anwar Usman. (Asp)
Baca Juga:
Prabowo Bakal Hadiri Deklarasi Capres-Cawapres dari PSI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia