Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres Ditolak MK, Prabowo Bisa Ikut Pilpres 2024
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Isi uji materiil soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (23/10).
Baca Juga:
SKCK Gibran Terbit Sehari Setelah Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo
Anwar mengatakan, para pemohon memang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Namun, pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Gugatan itu diajukan tiga WNI, yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98 mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023.
Mereka juga meminta capres-cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.
Baca Juga:
Absen Pengumuman Cawapres Prabowo, Gibran: Saya Selesaikan Pekerjaan di Solo
Gugatan ini disebut bisa menghalangi Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 mendatang. Karena disebut maksimal 70 tahun.
Dengan ditolaknya gugatan ini, Prabowo Subianto bisa dipastikan ikut Pilpres 2024.
Prabowo bakal berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang kebetulan anak Presiden Joko Widodo dan keponakan Ketua MK Anwar Usman. (Asp)
Baca Juga:
Prabowo Bakal Hadiri Deklarasi Capres-Cawapres dari PSI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Prabowo Blak-blakan Soroti Janji-Janji Palsu Myanmar Soal Pemilu, Minta ASEAN Jangan Cuma Diam dan Catat Saja
Presiden Prabowo Mengingatkan Pentingnya Semangat Kebersamaan ASEAN untuk Hadapi Semua Tantangan Kawasan
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital