Gugat Pileg PPP Dapil Banten Ditolak MK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Mei 2024
Gugat Pileg PPP Dapil Banten Ditolak MK

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil Banten karena tidak jelas atau kabur.

Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk pengisian calon anggota DPR RI Dapil Banten 1, 2, dan 3. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah PPP dan sebagai pihak termohon adalah KPU.

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5).

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mengatakan dalam permohonan PPP tidak terdapat penguraian secara jelas terkait dalil yang menyebut adanya perpindahan suara PPP kepada Partai Garuda pada dapil tersebut.

Baca juga:

MK Tolak Gugatan PPP Soal Pemindahan Suara ke Partai Garuda

Selain itu, lanjutnya, PPP mengajukan permohonan untuk pengisian calon anggota DPRD Kota Tangerang Dapil Kota Tangerang 4. Ia menyebut, terdapat ketidaksesuaian antarposita dalam permohonan tersebut di mana PPP mendalilkan terdapat penambahan suara PSI dengan pengurangan suara PPP.

“Di mana pada posita permohonan, Pemohon mempermasalahkan penambahan suara untuk PSI, namun pada petitum Pemohon meminta penetapan suara hanya untuk perolehan suara untuk Pemohon saja tanpa meminta koreksi terhadap perolehan suara PSI yang benar menurut Pemohon,” kata dia.

Lalu, ia menyebut bahwa di dalam petitum permohonan PPP terdapat permintaan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), namun PPP hanya menyebutkan nama kecamatan dan jumlah kelurahan tanpa menyebutkan secara spesifik pada tps mana yang diminta dilaksanakan PSU.

"Dengan demikian, perkara a quo sepanjang berkaitan perolehan suara calon anggota DPR RI Dapil Banten 1, 2, dan 3 serta DPRD Kota Tangerang Dapil Tangerang 4 tidak memenuhi syarat formil, sehingga harus dinyatakan kabur," katanya. (*)

#DPP PPP #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Bagikan