Gubernur Pramono Minta Beras Oplosan di Gudang Food Station Ditarik
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus peredaran beras oplosan.
Ketiga tersangka itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, KG; Direktur Operasional PT Food Station, RL; dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station, RP.
Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti berupa total 132,65 ton beras, yang terdiri atas 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kilogram berbagai merek, diproduksi oleh PT Food Station, 5,53 ton beras premium dalam kemasan 2,5 kilogram, juga diproduksi oleh PT Food Station.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Modus ‘Jahat’ Bos PT Food Station Manipulasi Produksi hingga Jadi Beras Oplosan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan anak buahnya untuk menarik pasokan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang dioplos.
"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," kata Pramono di Jakarta, Senin (4/8).
Setelah penetapan tersangka, Karyawan langsung melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Pramono. Begitu juga dengan Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly yang juga ditetapkan tersangka dan mengundurkan diri.
"Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ujar Pramono.
Baca juga:
Atas hal tersebut, Pramono menegaskan Pemprov DKI menyerahkan semua proses hukum peredaran beras oplosan kepada aparat kepolisian hingga diusut secara tuntas.
"Hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," papar Pramono. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pramono Beri Keleluasaan Bagi SMA 72 Gelar Proses Belajar Mengajar Usai Insiden Ledakan
Pramono Ngotot 2 Proyek di Jakarta Harus Masuk Proyek Srategis Nasional, Ini Alasanya
Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pramono Anung Gerak Cepat Ambil Alih Semua Biaya RS Korban Ledakan SMA 72
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan