MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan lebih rinci terkait dengan skema penamaan atau naming right bagi partai politik untuk halte transportasi publik. Skema ini membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk partai politik, untuk terlibat.
Wacana naming right muncul sebagai salah satu strategi untuk menambah sumber pendanaan non-APBD, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta maupun pihak lainnya dalam pengembangan layanan transportasi publik.
"Naming rights ini tentunya nanti akan kami buat aturan yang lebih rinci dan detail," ucap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, yang dikutip Rabu (15/4).
Menurut Pramono, Jakarta sebagai kota global perlu bersikap terbuka terhadap berbagai inovasi, termasuk dalam pengelolaan ruang publik dan potensi kerja sama dengan pihak eksternal. Meski demikian, Pemprov DKI tidak akan melepas kebijakan ini tanpa batas. Pramono memastikan akan ada pengaturan ketat agar penamaan halte tidak merusak wajah kota.
"Hal yang paling penting yakni menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi partai politik untuk terlibat dalam skema bisnis bersama Pemprov DKI dan BUMD, salah satunya melalui pembelian hak penamaan atau naming right halte Transjakarta. Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menambah pendapatan daerah tanpa membebani APBD, di tengah kondisi fiskal yang disebut mengalami tekanan.
"Sekarang ini kalau diperhatikan, semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono, Jumat (10/4).
Ia menegaskan pemberian nama halte dilakukan secara terbuka dan bisa diakses siapa saja, termasuk perusahaan maupun partai politik, selama memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah.
"Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam. Semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Paling penting bayar, bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh," ungkapnya.(Asp)
Baca juga:
Parpol Kini Bisa 'Branding' Halte dan Stasiun di Jakarta, Asal Bayar