Gubernur Pramono akan Rinci Aturan Parpol Pasang Nama di Halte, Usaha Tambah Pendanaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Gubernur Pramono akan Rinci Aturan Parpol Pasang Nama di Halte, Usaha Tambah Pendanaan

Pemprov DKI siapkan aturan naming rigths halte transportasi publik.(foto: Dok TransJakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan lebih rinci terkait dengan skema penamaan atau naming right bagi partai politik untuk halte transportasi publik. Skema ini membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk partai politik, untuk terlibat.

Wacana naming right muncul sebagai salah satu strategi untuk menambah sumber pendanaan non-APBD, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta maupun pihak lainnya dalam pengembangan layanan transportasi publik.

"Naming rights ini tentunya nanti akan kami buat aturan yang lebih rinci dan detail," ucap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, yang dikutip Rabu (15/4).

Menurut Pramono, Jakarta sebagai kota global perlu bersikap terbuka terhadap berbagai inovasi, termasuk dalam pengelolaan ruang publik dan potensi kerja sama dengan pihak eksternal. Meski demikian, Pemprov DKI tidak akan melepas kebijakan ini tanpa batas. Pramono memastikan akan ada pengaturan ketat agar penamaan halte tidak merusak wajah kota.

"Hal yang paling penting yakni menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu," ujarnya.

Baca juga:

Transjakarta Ubah Nama Halte Pasar Senen Jadi Toyota Rangga, Misi Bangun Ekosistem Transportasi Modern


Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi partai politik untuk terlibat dalam skema bisnis bersama Pemprov DKI dan BUMD, salah satunya melalui pembelian hak penamaan atau naming right halte Transjakarta. Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menambah pendapatan daerah tanpa membebani APBD, di tengah kondisi fiskal yang disebut mengalami tekanan.

"Sekarang ini kalau diperhatikan, semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono, Jumat (10/4).

Ia menegaskan pemberian nama halte dilakukan secara terbuka dan bisa diakses siapa saja, termasuk perusahaan maupun partai politik, selama memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah.

"Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam. Semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Paling penting bayar, bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh," ungkapnya.(Asp)







Baca juga:

Parpol Kini Bisa 'Branding' Halte dan Stasiun di Jakarta, Asal Bayar

#DKI Jakarta #Halte Transjakarta #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Bagikan