Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bahwa ada kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Hanya saja kenaikan itu tak terlalu tinggi seperti di daerah lain.
Maka lantas, ia meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan PBB-P2 yang tak sampai 10 persen.
"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin. Jadi, Jakarta ini, naiknya enggak lebih dari 5 sampai 10 persen. Jadi, kecil banget lah," kata Pramono saat meninjau Slipi Skatepark, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
Baca juga:
Pramono Pertimbangkan Usulan untuk Bangun JPO di Stasiun Cikini, Terdekat Memperbanyak Pintu Masuk
Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Penumpang KRL Justru Bikin Pramono Anung Pusing
Lagipula, Pramono menekankan Pemprov DKI telah menggratiskan PBB-P2 rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Kebijakan sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga sempat dilanjutkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan ketentuan yang diubah hanya pembebasan PBB untuk rumah pertama.
Selain itu, Pramono kini juga menggratiskan PBB apartemen dan rumah susun di Jakarta dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen juga," ucap Pramono.
Baca juga:
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Pramono Pastikan Stok Beras di Jakarta Aman, Tata Kelola Food Station Bakal Diperbaiki
Menurut Pramono, persoalan pemungutan pajak di Jakarta berjalan transparan. Seningga, ia yakin warga Jakarta pun menjadi tertib dalam pembayaran pajaknya.
Fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terjadi di beberapa daerah. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tarif sempat naik hingga 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan.
Kabupaten Semarang mencatat kenaikan lebih dari 400 persen, sementara Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang bahkan mencapai 1.000 persen. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Mengintip Patung Jenderal Sudirman yang Akan Dipindahkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa

Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah

Pemprov DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas

Bertepatan dengan HUT ke-80 TNI, Car Free Day akan Tetap Digelar Minggu 5 Oktober 2025
