Gibran Larang Suporter Nobar Pertandingan Liga 2

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 September 2021
Gibran Larang Suporter Nobar Pertandingan Liga 2

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3028 tentang PPKM Level 3 berlaku 21 September sampai 4 Oktober

Dalam SE tersebut mengatur larangan warga Solo atau pun suporter menggelar nonton bareng (nobar) Liga 2 musim 2021/2022. Diketahui PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menunjuk Persis Solo sebagai tuan rumah grup C Liga 2 dengan Stadion Manahan sebagai venue utama.

Baca Juga

Persis Solo Tuan Rumah Liga 2, Gibran: Selamat

Persis Solo sendiri sebagai tuan rumah grup C bergabung bersama PSG Pati (AHHA PS Pati), PSCS Cilacap, Persijap Jepara, PSIM Yogyakarta.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya memasukan aturan protokol kesehatan Liga 2 setelah Solo tunjuk sebagai tuan rumah. Hal itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo.

"Pertandingan Liga 2 dapat dilaksanakan maksimal delapan pertandingan setiap minggu," ujar Gibran, Selasa (21/9).

Dikatakannya, dalam pertandingan nanti seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screning terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan

"Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksin dosis kedua," kata dia.

Stadion Manahan Manahan (MP/Ismail)
Stadion Manahan Manahan. (MP/Ismail)

Tidak hanya itu, lanjut dia, semuanya juga menunjukan hasil tes negatif PCR H-1 pertandingan dan hasil antigen pada saat sebelum pertandingan.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menegaskan selama kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai imbauan Kemenkes.

"Yang lebih penting selama pertandingan berlangsung tidak diperkenankan ada penonton," ujar dia.

Ketua Satgas COVID-19 Solo, Ahyani mengatakan yang terbaru dalam SE Wali Kota Solo ini terkait aturan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Di mana pada saat ini Solo ditunjuk menjadi tuan rumah grup C Liga 2.

"Kita bikin aturan khusus terkait Liga 2 dan Liga 1 di SE Wali Kota Solo. Ini untuk mencegah adaya klaster," tegas dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Persis Solo di Grup Neraka, Gibran: Klub Atta Halilintar Patut Kita Antisipasi

#Liga 2 #Persis #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan