Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gerindra Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu setelah Putusan MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 April 2024
Gerindra Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu setelah Putusan MK

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga capres terpilih Prabowo Subianto, nampaknya akan segera terealisasi.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengupayakan agar pertemuan Megawati dengan Prabowo terealisasi seusai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Iya setelah putusan MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu,(17/4).

Baca juga:

Megawati: Ganjar di Mana?

Menurut Dasco, komunikasi antara Megawati dengan Prabowo selama ini berlangsung baik. Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, hubungan Megawati dengan Prabowo juga baik-baik saja.

“Jadi, sebenarnya kalau ada yang ngomong rekonsiliasi saya pikir enggak ada yang perlu direkonsiliasi karena tidak pernah ada yang namanya perselisihan, yang namanya perpecahan antara kedua tokoh ini,” ujarnya.

Baca juga:

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Gibran: Maaf Saya Belum Baca

Lebih lanjut Dasco mengatakan, bahwa Prabowo sangat menghormati Megawati. Atas dasar itu, komunikasi antara Gerindra dan PDIP akan semakin ditingkatkan seusai putusan MK.

“Pak Prabowo sangat menghormati Bu Mega, dan saya pikir komunikasi-komunikasi lebih intens mungkin akan ditingkatkan setelah putusan MK,” pungkasnya. (Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Prabowo Subianto #Megawati Soekarnoputri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 51 menit lalu
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan